Rabu, 09 Januari 2013

Materi Mata Kuliah Profesi kependidikan

Materi Mata Kuliah Profesi kependidikan
BAB I
PENGANTAR PROFESI KEPENDIDIKAN
I.1 Beberapa masalah yang berpengaruh dalam pendidikan
Dewasa ini bangsa Indonesia dilanda berbagai krisis, baik krisis ekonomi, krisis politik, krisis moral maupun krisis kepercayaaan. Berbagai krisis ini mengundang banyak gejolak, seperti kaum pekerja yang minta kenaikan upah, para guru turun ke jalan untuk berdemonstrasi meminta gaji dan fungsional dinaikkan serta aksi-aksi para mahasiswa yang tak pernah henti berorasi mengkritik kebijakan pemerintah di jalan-jalan atau di depan kantor pemerintah.
Pada arus global kita berhadapan dengan globalisasi , idiologis politik, budaya dan sebagainya. Pendidikan yang merupakan proses pencerdasa anak bangsa, sekarang ini dihadapkan dengan berbagai persoalan, baik ekonomi, budaya maupun politik yang dipengaruhi oleh arus globalisasi. Itulah sebabnya, seorang guru yang berkecimpung didunia pendidikan berkewajiban bias memecahkan masalah yang timbul melaui pendidikan.
I.2. Isu yang berkembang di masyarakat
Disentralisasi. Demokrasi dan otonomi merupakan isu yang amat popular akhir-akhir ini. Sekarang terjadi perubahan paradigma dalam menata manajemen pemerintah termasuk didalamnya menata manajemen pendidikan. Didalam manajemen penidikan kita harus melihat seberapa jauh kekuatan pembuatan kebijaksanaan ittu tersentralisasi atau terdisentralisasi, berperannya masyarakat dalam pendidikan berarti memberikan kepada masyarakat untuk mengkontrol pelaksanaan pemdidikan. Dengan pengontrolan ini maka pendidikan tidak akan dikebiri prosesnya dalam meningkatkan sumber daya manusia.
I.3. Perubahan Paradigma
Beberapa perubahan paradigma itu adalah:
a. Perubahan paradigma dan orientasi manajemen pemerintah menjadi orientasi kepasar. Aspirasi masyarakat menjadi perimbangan utama dalam mengatasi masalah yang timbul.
b. Perubahan dan orientasi manajemen pemerintahan yang otoratarian menjadi berorientasi pada demokrasi.
c. Perubahan paradigma dari sentralisasi kekuasaan menjadi disentralisasi kewenangan.
d. Perubahan sistem pemerintahan yang membatasi pada batas dan aturan yang mengikat suatu Negara yang jelas menjadi tatanan pemerintahan yang cenderung Boundariless Organization.
I.4. Visi Pendidikan
Visi pendidikan diarahkan untuk menyesuaikan tehadap perubahan paradigm pendidikan, pendidikan harus mengenali siapa pelanggannya dan di pengenalan ini pendidikan mengenali apa aspirasi dan kebutuhannya. Setelah itu baru ditentukan system pendidikan, macam kurikulum dan persyaratan pengajarannya. Visi pendidikan di masa depan tidak lagi berorientasi pada sentralisasi kekuasaan melainkan disentralisasi dan memberikan otonomi kepada satuan dibawah atau kepada daerah. Kita harus bias hidup dalam suasana schooling and working in democratic state. Ini merupakan visi yan pertama , visi berikutnya yaitu meletakkan information technology yang merupakan bagian tak terpisahkan dalam proses pendidikan, berarti mulai tingkat pendidikan rendah sampai perguruan tinggi merupakan jalur pendidikan , pemahaman, pengenalan, dan pengamalan ilmu dan teknologi di lembaga di pendidikan.
I.5. Keberhasilan Pendidikan Kita Dewasa Ini
Secara kuantitas kita dapat menyatakan bahwa Indonesia telah mengalami kemajuan dengan melihat indikator pada kemampuan baca tulis masyarakat yang mencapai 67,24%. Sedangkan keberhasilan dari segi kualitatif pendidikan di Indonesia belum berhasil membangun karakter bangsa Indonesia yang cerdas dan kreatif.
I.6. Masalah yang perlu diatasi
Dengan memperhatikan berbagai persoalan dalam pendidikan diatas, maka hal yang perlu diperhatikan adalah:
a. Bagaimana memberdayakan lembaga pendidikan menjadi lembaga human investment, yaitu bagaimana sebuah lembaga itu menjadi tempat menempa manusia-manusia yang cerdas, kreatif, dan bertanggung jawab serta berkeahlian, sehingga akan tercipta generasi-generasi penerus yang tangguh dan kreatif yang bias memajukan bangsa Indonesia.
b. Hal-hal apakah yang perlu dilakukan agar organisasi penyelenggaraan pendidikan dapat dilakukan dengan baik?
BAB II
PERUBAHAN PENDIDIKAN UPAYA PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA
II.1.Pendidikan sebagai Proses Pembebasan
Manusia bukan terlahir langsung dalam kepribadian modern, bodoh adalah bawa’an asli manusia tercipta, bahkan Sang pembebas bernama Muhammad yang menjadi utusan Tuhan sendiri sebelum menerima wahyu adalah ummi (buta huruf), namun dalam prosesnya manusia dituntut untuk mengetahui, hanya dengan pengetahuanlah manusia bisa menjalankan fungsi kemanusiaanya, maka tidak salah kalau utusan Tuhan Nabi Muhammad mewajibkan umatnya berproses dan menceburkan diri dalam kapasitas pendidikan ketika mulai menyatu dalam kandungan sang ibu hingga kuburan mau digali.indikasi ini mengisyaratkan bahwasanya manusia sendiri tak ada batas dalam berproses dan tak akan menemukan titik penghujung sentral pendidikan selain kematian hingga menggugurkan kewajibannya dalam pendidikan. Disamping itu manusia juga tidak terbelenggu oleh jarak dalam berproses, baik dinegara kelahiran atau pergi keluar manca negera, sebagaimana yang digambarkan Rausulullah dalam haditsnya. carilah ilmu sampai kenegeri cina.
Manusia sendiri pada dasarnya adalah makhluk yang bebas, ia terlahir kedunia dalam keadaan telanjang, tanpa ada satu ikatanpun yang memasungya. dengan ketelanjangannya itu menandakan bahwa manusia adalah makhluk yang merdeka. dan bebas menentukan pilihanya, yang pada akhirnya menuntun manusia itu menjadi diri sendiri sendiri pada subyektifitas bukan obyektifitas yang hanya memasungnya.
Manusia dibekali kemampuan untuk merefleksikan dirinya sebagai ”ego” dan merefleksikan apa yang ada dihadapannya sebagai “bukan ego”. Dengan potensi panca indera dan kelengkapan fisiknya manusia sanggup bergaul dengan dunianya, hingga menghasilkan hubungan dengan sesamanya sebagai subyek dan, dan dunia sebagai obyek.
Bagi sebagian besar manusia (mahasiswa), pendidikan dimaknai degan ijazah, perstise, dan kerja, padahal dari itu semua ada yang lebih penting bahwa pendidikan adalah alat perlawanan, karena pada hakekatnya pendidikan adalah “membebaskan”. Membebaskan dari penindasan kebodohan, baik yang ada pada diri manusia atau kebodohan orang lain. Pendidikan tidak menahan mahasiswa untuk mencari ijazah, tapi ijazah sering memaksa mahasiswa untuk bertahan dibangku kuliah, meskipun bangku kuliah tidak jarang memberatkan mahasiswa.
Sebagai mana yang dikatakan Paulo Freire dalam salah stu bukunya tentang pendidikan. ”Pada dasarnya manusia terbagi dua golongan, tertindas dan golongan penindas. Sebagai golongan penindas harus dilakukakan perubahan mendasar, karena kaum penindas sudah barang tentu dan mustahil memberikan pembebasan, dan mereka selalu menyiapkan pembenaran-pembenaran atas status quo. Kaum penindas paling jauh hanya akan memperlunaknya dengan konsensi-konsesi kebebasan sedikit dan karitatif. Karenanya, kaum tertindas harus mengubah diri dari manusia yang berada bagi keuntungan sipenindas (being for others) menjadi subjek-subjek yang bereksistensi bagi diri sendiri ( being for themselves)”.
Sedangkan menurut Ali Maksum & Luluk Yunan Ruhendi pendidikan yang membebaskan adalah p upaya untuk memperoleh pengetahuan dan menjadi proses transformasi yang diuji dalam kehidupan nyata(Paradigma Pendidikan universal di era modern dan post modern, hlm. 178)
Oleh karenanya, pendidikan bagi kaum tertindas haruslah dirancang sebagai perlawanan yang membebaskan mereka. Metodologi mengenai hal ini dimaksudakan untuk mengelola bagaimana penindasan dapat berpartisipasi langsung dalam pendidikan seperti ini. Metode pendidikannya bersifat aktif dan bersifat pasif dan secara tidak langsung merefleksikan apa yang terjadi dalam dunia nyata. Ini dikarenakan, manusia adalah makhluk eksistensial yang ada dalam dan bersama dunia. Interaksi dengan dunia adalah wadah atau tempat perenungan manusia. ini lah yang oleh Paolo Freire sebagai proses pembebasan. Lalu yang jadi pertanyaan sudahkah pendidikan kita menjadi alat pembebas?
II.2. Pendidikan sebagai Proses Pencerdasan
Pendidikan masih dirasakan sebaai proses pembodohan baik dilingkungan sekolah maupun kehidupan masyarakat.
Pemutarbalikan fakta yang dilegitimasi melaui lembaga-lembaga formal adalah contoh yang paling riil.
Pembodohan di sekolah terjadi dari praktik instruksional yang sama, yakni dari interaksi verbal vertical.
II.3.Pendidikan menjunjung tinggi hak-hak anak
Sekarang ini anak-anak sekolah dituntut untuk memperoleh ranking atas oleh para orang tua dan mengabaikan proses belajarnya. Hal ini tentunya akan berpengaruh pada kreatifitas dan kecerdasan anak, anak hanya akan terfokus pada nilai, nilai dan nilai bukan pada proses belajar yang mengasah kreatifitas dan kecerdasan mereka. Oleh karena itu, pendidikan seharusnya meluruskan persepsi yang salah ini kepada para orangtua agar hak-hak anak tidak terampas dan bias dengan leluasa mengembangkan potensi yang ada didiri mereka dengan optimal.
II.4. Pendidikan menghasilkan Tindak Perdamaian
Banyaknya pelajar yang terlibat tawuran, kasus kekerasan antara guru dan murid, bias menjadi bukti bahwa pendidikan telah menghasilkan tindak kekerasan.
Hal ini muncul karena banyak factor, diantaranya karena lingkungan keluarga yang menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, kemasan hiburan(sinetron, film, permainan) yang menonjolkan kekerasan.
Pendidikan sebagai alat pemberdayaan , seharusnya bias mengatasi hal-hal seperti ini. Hal ini bias dilakukan bila di sekolah diajarkan dan diterapkan bagaimana menyelesaikan permasalahan dengan damai dan kreatif, sehingga anak bias mengaplikasikannya di masyarakat.
II.5. Pendidikan Anak Berwawasan Intregatif
Secara ealita mata pelajaran masih terkesan terkotak-kotak, kurikulu masih belum mampu menjadikan anak memiliki wawasan integrative, yaitu menjadi manusia terdidik yang berilmu dan berpengetahuan, yang sekaligus sebagai manusia beriman.
Integrasi dari keseluruhan itu seharusnya menjadikan pembelajaran sebagai manusia yang utuh. Di mana pun, kapan pun, ia dapat menampilkan diri sebagai sosok yang menampilkan satuan psikofisik, bukan sebagian-sebagian. Di mana pun, kapan pun, ia membawa kesatuan dari manusia terdidik, sebagai manusia berilmu dan berpengetahuan, serta sebagai manusia beragama. Ia tidak hanya anti terhadap orang lain yang bertindak kejahatan, tetapi walaupun ia memiliki kesempatan untuk itu, ia tidak akan berbuat kejahatan tersebut.
II.6. Pendidikan Membangun Watak Persatuan
Pendidikan dirasakan belum cukup member pengalaman kepada para siswa tentang menghargai perbedaan dan cara mengatasinya.
Hal ini dikarenakan di sekolah siswa kurang diajarkan cara menghargai, belajar masih didominasi oleh pengajaran kontekstual yang tidak mampu membangun kesadaran diri maupun sikap.
Belajar kelompok adalah salah satu cara untuk memberi pengalaman kepada siswa tentang bagaimana memaknai perbedaan.
Ada beberapa mata pelajaran yang bias memunculkan rasa persatuan yaitu sejarah dan geografi.
Dengan sejarah, siswa akan melihat bagaimana karakteristik bangsanya dan betapa sungguh beragamnya sikap dan budayanya, hal ini tentunya bisa tercapai bila sejarah bukan sekedar pelajaran yang menjadi beban hapalan.
Begitu juga dengan geografi, siswa akan lebih mencintai tanah airnya karena disini ia belajar karakteristik tanah airnya yang sangat mempesona ini.
II.7. Pendidikan Menghasilkan Manusia Demokratis
Saat ini pendidikan masih sangat otoriter, baik manajemen, interaksi atau transaksi, proses, kedudukan maupun substansinya. Tentu saja ini tidak akan menghasilkan manusia yang demokratis.
Di sekolah, pembelajaran masih berpusat pada guru, siswa belum menjadi sumber belajar, padahal apabila guru dan siswa mampu menghadapi persoalan secara bersama tentu akan lebih menghasilkan manusia yang demokratis.
II.8. Pendidikan Menghasilkan Manusia yang Peduli Lingkungan
Untuk bisa menghasilkan manusia yang peduli lingkungan, maka pembelajaran harusnya tidak berdasarkan pada tekstual semata tetapi bias dengan menggunakan pengalaman siswa sebagai sumber belajar, hal ini tentu akan lebih mendekatkan siswa dengan lingkungan dan mencintainya.
II.9. Sekolah Bukan Satu-satunya Instrumen pendidikan
Pemerintah memang mengatur pendidikan dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinngi, tetapi ini tidak menjadi alas an untuk menumpukan muatan pendidikan pada sekolah saja.
Ada instrument pendidikan lain selain sekolah, yang tentunya tidak kalah pentingnya, yaitu pendidikan keluarga dan lingkungan.
Pendidikan keluarga mengambil peran sangat penting dalam pendidikan seorang anak, karena seorang anak akan lebih banyak menghabiskan waktunya dirumah daripada di sekolah, sehingga peran orang tua disini sangat diperlukan. Orang tua hendaknya bisa menjadi contoh dan teladan yang baik bagi anak-anaknya.
Selainitu, limgkungan juga sangat penting, hendaknya anak ditempatkan pada lingkungan bermain yang baik dan mendukung sekolahnya.
BAB III
MEREKONSTRUKSI MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN MELALUI PENGUBAHAN SISTEM PENGELOLAAN PENDIDIKAN DI SEKOLAH
III.1. Misi Pendidikan Persekolahan
Misi pendidikan Persekolahan adalah:
a. Pendidikan Kepribadian, yaitu sekolah bekerja sama dengan dengan keluarga dan lembaga agama.
b. Pendidikan Kewarganegaraan, yaitu sekolah bekerja sama dengan lembaga-lembaga pemerintah dan masyarakat.
c. Pendidikan Intelektual, yaitu kekhususan sekolah yang dilakukan berantai dari TK sampai pegururan tinggi.
d.
III.2. Sekolah sebagai Sarana Rekonstruksi Masyarakat
Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang berada ditengah-tengah masyarakat hanya akan berhasil apabila ada kerjasama dan dukungan dari masyarakat dan keluarga. Sekolah merupakan suatu kesatuan dari pribadi-pribadi yang berinteraksi. Sistem sekolah akan berhasil apabila ada interaksi sosial , yaitu:
a. Memiliki suatu penghuni yang tetap
b. Memiliki struktur politik atau kebijakan umum tentang kehidupan sekolah
c. Memiliki inti jaringan hubungan social
d. Mengembangkan perasaan atau semangat kebersamaan sekolah
e. Memiliki suatu jenis kebudayaan atau subkebudayaan tersendiri
Peranan sekolah dalam merekonstruksi masyarakat berarti sekolah mengembangkan kebudayaan. Ada tujuh system nilai atau kebudayaan yang secara universal dikembangkan yaitu; bahasa, system teknologi, system pencaharian hidup dan ekonomi, organisosial, system pengetahuan, religi dan kesenian.
III.3. Pengaruh Eksternal dan Internal dalam Pengelolaan Pendidikan
Pengaruh eksternal adalah adanya perkembangan dunia yang menglogal yang berlaku dalam dasawarsa ini. Sedangkan pengaruh internal adalah pengaruh kebudayaan dan kehidupan masyarakat bangsa Indonesia . pengaruh tersebut berpengaruh pada pembentukan watak dan kreatifitas anak bangsa.. menurut Ki Hajar Dewantara, dalam kondisi seperti ini sebaiknya diterapkan strategi”Trikon” dalam pengelolaan pendidikan, yaitu:
a. Konvergen, maksudnya agar pendidikan di Indonesia dapat berkembang dengan baik, dapat setara dengan kualitas pendidikan Negara-negara maju, maka sebaiknya ada adopsi nilai yang dipinjam dari budaya barat , namun harus ada filter penggunaannya terlebih dahulu.
b. Konsentris, maksudnya bahwa untuk mengembangkan pendidikan Indonesia haruslah beryolak dari kebudayaan yang mengindonesia, sehingga nilai-nilai luhur bangsa tetap tertanam dalam generasi bangsa
c. Kontinuitas, maksudnya bahwa pendidikan di Indonesia haruslah dilakukan secara terus menerus.
III.4. Sistem Disentralisasi Pendidikan
Desentralisasi merupakan lawan kata dari sentralisasi. Adapun sentralisasi dapat didefinisikan sebagai pemusatan seluruh wewenang kepada sejumlah kecil manajer atau yang berada di posisi puncak pada suatu struktur organisasi. Sedangkan desentralisasi adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada manajer atau orang-orang yang berada pada level bawah dalam suatu struktur organisasi. Sistem sentralisasi banyak digunakan pada pemerintahan lama di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah. Setelah adanya Undang-Undang yang mengatur tentang otonomi daerah, banyak perusahaan atau organisasi yang memilih serta menerapkan sistem desentralisasi karena dinilai dapat memperbaiki serta meningkatkan efektifitas dan produktifitas suatu organisasi.
Di antara kelebihan sistem desentralisasi ini adalah sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan di pusat. Namun kekurangan dari sistem desentralisasi pada otonomi khusus untuk daerah adalah euforia yang berlebihan di mana wewenang tersebut hanya mementingkat kepentingan golongan dan kelompok serta digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Hal tersebut terjadi karena sulit untuk dikontrol oleh pemerintah di tingkat pusat.
Sistem desentralisasi juga berlaku di dunia pendidikan. Desentralisasi pendidikan dapat didefinisikan sebagai upaya untuk mendelegasikan sebagian atau seluruh wewenang di bidang pendidikan yang seharusnya dilakukan oleh unit atau pejabat pusat kepada unit atau pejabat di bawahnya, atau dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, atau dari pemerintah kepada masyarakat. Salah satu wujud dari desentralisasi ialah terlaksananya proses otonomi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Dengan adanya desentralisasi pendidikan, maka segala hal yang berhubungan dengan manajemen pendidikan dapat dikelola dan dilaksanakan oleh tingkat daerah sampai kepada masyarakat. Bila dirinci, kewenangan di bidang pendidikan ini dapat mencakup mulai dari kewenangan merumuskan atau membuat kebijakan nasional di bidang pendidikan, melaksanakan kebijaksanaan nasional, dan mengevaluasi atau memonitor kebijaksanaan nasional tersebut. Meski begitu, tidak seluruh kewenangan tersebut dapat didesentralisasikan. Kewenangan perumusan atau pembuatan kebijaksanaan nasional mengenai pendidikan yang meliputi kurikulum, persyaratan pokok tentang jenjang pendidikan, taksonomi ilmu yang dikembangkan dan diajarkan dalam jenjang pendidikan, persyaratan pembukaan program baru, persyaratan tentang guru pendidik di setiap jenjang pendidikan, dan kegiatan-kegiatan strategis lainnya yang dipandang lebih efektif, efisien, dan tepat jika tidak didesentralisasikan barangkali masih dilakukan dan diperlukan sentralisasi. Sedangkan kewenangan implementasi dilaksanakan oleh pemerintah daerah atau masyarakat. Dalam hal-hal tertentu yang spesifikasinya memerlukan penanganan khusus, pemerintah pusat masih berwenang melaksanakan sendiri. Demikian pula hal-hal yang bertalian dengan evaluasi kebijaksanaan nasional dilakukan oleh pemerintah pusat dan bisa pula diserahkan atau didesentralisasikan ke unit bawah, di daerah atau kepada masyarakat. Demikian juga kewenangan pembuatan kebijaksanaan dan yang berdimensi daerah atau lokal serta pelaksanaan dan evaluasinya tidak perlu lagi diintervensi dan dilakukan pusat, melainkan bisa secara didesentralisasikan.
Desentralisasi pendidikan berusaha untuk mengurangi campur tangan atau intervensi pejabat atau unit pusat terhadap persoalan-persoalan pendidikan yang sepatutnya bisa diputus dan dilaksanakan oleh unit di tataran bawah atau pemerintah daerah, atau masyarakat. Dengan demikian, diharapkan bisa memberdayakan peran unit di bawah atau peran rakyat dan masyarakat daerah.
Secara konseptual, terdapat dua jenis desentralisasi pendidikan, yaitu:
desentralisasi kewenangan di sektor pendidikan dalam hal kebijakan pendidikan dan aspek pendanaannya dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah (propinsi dan distrik);
desentralisasi pendidikan dengan fokus pada pemberian kewenangan yang lebih besar di tingkat sekolah.
Konsep desentralisasi pendidikan yang pertama terutama berkaitan dengan otonomi daerah dan desentralisasi penyelenggaraan pemerintahan dari pusat ke daerah, sedangkan konsep desentralisasi pendidikan yang memfokuskan pada pemberian kewenangan yang lebih besar pada tingkat sekolah dilakukan dengan motivasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Adapun tujuan dan orientasi dari desentralisasi pendidikan sangat bervariasi berdasarkan pengalaman desentralisasi pendidikan yang dilakukan di beberapa negara Amerika Latin, di Amerika Serikat dan Eropa. Jika yang menjadi tujuan adalah pemberian kewenangan di sektor pendidikan yang lebih besar kepada pemerintah daerah, maka fokus desentralisasi pendidikan yang dilakukan adalah pada pelimpahan kewenangan yang lebih besar kepada pemerintah lokal atau kepada Dewan Sekolah. Implisit ke dalam strategi desentralisi pendidikan yang seperti ini adalah target untuk mencapai efisiensi dalam penggunaan sumber daya (school resources; dana pendidikan yang berasal yang pemerintah dan masyarakat).
Di lain pihak, jika yang menjadi tujuan desentralisasi pendidikan adalah peningkatan kualitas proses belajar mengajar dan kualitas dari hasil proses belajar mengajar tersebut, maka desentralisasi pendidikan lebih difokuskan pada reformasi proses belajar-mengajar. Partisipasi orang tua dalam proses belajar mengajar dianggap merupakan salah satu faktor yang paling menentukan.
Dalam kenyataannya, desentralisasi pendidikan yang dilakukan di banyak Negara merupakan bagian dari proses reformasi pendidikan secara keseluruhan dan tidak sekedar merupakan bagian dari proses otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. Desentralisasi pendidikan akan meliputi suatu proses pemberian kewenangan yang lebih luas di bidang kebijakan pendidikan dan aspek pendanaannya dari pemerintah pusat ke pemerintah lokal dan pada saat yang bersamaan kewenangan yang lebih besar juga diberikan pada tingkat sekolah.
III.5. Program Kegiatan yang perlu dikedepankan
Untuk memenuhi kebutuhan zaman, dunia pendidikan selayaknya juga membutuhkan reformasi, yaitu bisa dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:
a. Perlu disadari bahwa setiap orang adalah pribadi yang unik dan mempunyai bakat yang berbeda dengan yang lainnya. Apabila tidak mengakui hal ini dan lupa akan betapa pentingnya system pendidikan sehingga telah meningkatnya jumlah mereka yang putus sekolah karena bakatnya tidak tersalurkan.
b. Pendidikan tidak dimulai selepas sekolah menengah, yaitu pada tingkat universiats. Prestasi teoritis(universitas) dan praktis(kejuruan), kerja manual dan kerja otak, seharusnya sama-sama memperoleh penghargaan seperti ijazah yang diberikan, terbukanya kesempatan kerja pendidikan serta penghargaan masyarakat bagi kedua jenis pendidikan tersebut.
c. Perlunya sebuah system penilaian yang mencerminkan prestasi murid dengan berbagai kelebihan dan kekurangannya, tidak sekedar angka-angka yang mengklaim secara abstrak tentang mutu peserta didik.
d. Perlu disadari bahwa system pendidikan tidak bebas nilai. Berbagai pelajaran sudah sarat nilai. Begitu juga dengan perilaku guru sebagai panutan.
e. Sekolah bukanlah semacam ‘Bengkel reparasi” bagi semua kerusakan masyarakat. Orang tua lah yang lebih berperan. Sekolah hanya berperan sebatas ikut membantu orang tua dalam pendidikan anak-anaknya.
f. Perlu dikoreksi keyakinan bahwa isi pendidikan bisa diatur lewat birokrasi dan sedapat mungkin harus diseragamkan.
g. Tidaklah tepat bahwa lembaga pendidikan terbaik , selalu milik Negara. Adanya persaingan antara lembaga pendidikan dalam hal mutu dan konsep, ikut memperbaiki system pendidikan nasional.
h. System pendidikan, sebaiknya berorientasi pada nilai(wert oriented). Pendidikan tidak boleh terbatas pada sekadar transfer pengetahuan dan keahlian fungsional. Nilai-nilai yang banyak didengungkan namun jarang dihayati dan dipraktekkan dalam kehidupan seperti nilai kejujuran, kerja keras, kesederhanaan, disiplin, tepat waktu, dan terutama kebersamaan sebagai bangsa. Nilai-nilai ini perlu ditekankan dalam kegiatan belajar mengajar.
i. System pendidikan sebaiknya terkait dengan dunia praktis. Akan tetapi in bukan berarti melulu berbicara tentang “materilisasi” pendidikan yang mengedepankan konsep “siap pakai” bagi perekonomian.
j. Sistem pendidikan sebaiknya tetap eragam.
k. Diperlukan sebuah system pendidikan yang memberikan ruang bagi anak didik untuk bersaing dan berkreasi secara fair. Fair juga berarti memberikan beasiswa dan bantuab ekstra bagi mereka yang berasal dari lapis social bawah, sambil tetap memberikan penghargaan bagi siapa saja yang berprestasi.
l. Dibutuhksn sebuah system pendidikan yang efisien dalam pengelolaan waktu.
m. System pendidikan sebaiknya bersifat internasional. Dalam hal ini dibuka kesempatan lebar bagi siswa dan mahasiswa asing untuk belajar di Indonesia.
BAB IV
TANTANGAN GURU DALAM PEMBELAJARAN
IV.1. Kegiatan Guru Dalam Pembelajaran
Mengutip pendapat Prof. Dr. Made Pidarta, dalam bukunya “Landasan Kependidikan”, pendidik dapat diartikan secara luas dan sempit. Secara luas (universal), Pidarta menyebut pendidik sebagai semua orang yang mempunyai kewajiban mendidik anak, sedangkan dalam arti sempit (spesifik), pendidika dikatakan sebagai orang-orang yang sengaja dipersiapkan menjadi guru atau dosen. Dengan demikian, guru yang sudah dicetuskan sebagai tenaga pendidik yang khusus, diharapkan memiliki profesionalitas dalam memberikan pendidikan kepada peserta didik. Maksudnya adalah guru harus mampu memberikan pembelajaran kepada peserta didik dengan sempurna, sesuai jabatan yang dimilikinya.
Menurut Uno, dalam tinjauan bab yang dilakukan di sini, banyak sekali kegiatan yang dapat dipilih guru dalam menyampaikan pembelajaran. Sayangnya, tidak ada rumus sederhana untuk mencocokkan kegiatan dengan sasaran. Ada yang dianggap baik untuk seorang pengajar atau sekelompok siswa, bisa saja tidak memuaskan dalam situasi lain. Karenanya, Uno mengatakan perlu adanya persiapan landasan bagi pengambilan putusan secara memuaskan tentang metode pengajaran dan kegiatan belajar yang efektif. Beberapa pola pembelajaran efektif tersebut, kata dia, dapat dilakukan dengan pengembangan metode-metode mengajar dan kegiatan belajaran yang sudah umum dilakukan, misalkan metode ceramah, berbicara dengan formal, menulis di papan tulis, memperagakan, menggunakan bahan pandang dengar, mempersiapkan lembar kerja siswa, menulis laporan praktikum, dan barangkali menonton film serta menggunakan bahan pandang dengar yang lain.
Metode-metode tersebut tidak dapat digunakan dengan sembarangan ketika merencakan program pengajaran. Ada beberapa alasan dikemukan Uno. Pertama, dari pengetahuan tentang gaya belajar, baik metode kelompok maupun metode mandiri harus digunakan. Ada siswa dapat belajara mandiri, tetapi ada juga sejumlah siswa lebih senang belajar dalam suasana dan situasi pengajaran yang beraturan dan terpimpin. Kedua, kondisi adan asas belajar menyebabkan kita tangggap akan perlunya memilih metode yang memberi peluang untuk peran serta yang aktif dari pihak siswa dalam segala kegiatan belajar. Ketiga, jika kita siap menggunakan teknologi pengajaran yang baru (TV, komputer, dan lain-lain), penakaran biasanya diberikan pada penyajia kelompok atau pada kegiatan belajar mandiri. Kedua jenis penyajian ini tidak memberikan kesempatan interaksi antarguru-siswa secara tatap muka. Keempat, ada persoalan dalam keefesienan menggunakan waktu guru dan siswa, sarana, serta peralatan. Untuk tujuan tertentu mungkin lebih efesien apabila guru menyajika informasi kepada seluruh kelas secara serempak (dengan jumlah siswa berapa saja) daripada menguasai siswa mempelajari bahan secara mandiri.
Menurut Uno, secara kesuluruhan, metode penyajian kelompok dan belajar mandiri paling berhasil mencapai sasaran dalam ranah afektif dan psikomotor. Lebih jauh, ia menjelaskan, cara terbaik dan efektif dalam mencapai sasaran afektif adalah melalui kerja kelompok.
IV.2. Kondisi dan Asas untuk belajar yang berhasil
Dalam buku “Profesi Kependidikan” pada Bab 5, Uno menyebutkan pengajaran yang efektif ditandai oleh berlangsungnya proses belajar. Ia menawarkan beberapa kondisi dan asas belajar yang penting dan dianggap bermanfaat. Kondisi dan asas tersebut yakni:
• persiapan sebelum mengajar, siswa harus lulus atau menguasai materi sebelumnya sehingga materi selanjutnya dapat dengan dengan mudah diajarkan.
• sasaran belajar,
• susunan bahan ajar;
• perbedaan individu;
• motivasi;
• sumber pengajaran;
• keikutsertaan;
• balikan;
• penguatan;
• latihan pengulangan;
• urutan kegiatan;
• penerapan;
• sikap mengajar;
• penyajian di depan kelas.
IV.3. Metode Penyajian
a. Keunggulan Metode Penyajian
o ceramah atau format penyajian lainnya yang telah dikenal dan diterima secara konvensional, baik dari kalangan pengajar maupun siswa. Metode ini merupakan metode utama dan kebanyakan digunakan oleh pengajar;
o pada umumnya diperlukan upaya dan pemikiran, minimal untuk merencanakan penyajian ceramah, karena pengajar sudah mengenal dan menggunakan metode penyajian model ini;
o ada beberapa pengajar yang merasa bahwa untuk mempertahankan status mereka atau menambah wibawa di mata siswa, mereka berbicara di depan kelas;
o dari segi tujuan pembelajaran, waktu dapat dihemat karena dalam jangak waktu tertentu lebih banyak informasi dapat disajikan;
o sejumlah besar siswa dapat dilayani dalam waktu yang sama, yang jadi pembatas hanyalah ukuran ruangan;
o jika diperlukan, penyajian dapat diubah dengan penyajian bahan ajar tertentu atau menambahkan bahan baru sebelum, bahkan ketika pengajar menyajikan bahan ajar; dan
o cara ini layak diterapkan sebagai metode komunikasi apabila informasi yang akan disampaikan mengharuskan sering terjadinya perubahan dan pemutakhiran.
b. Kelemahan Metode Penyajian
o siswa dibatasi keikutsertaannya, mereka hanya menonton, mendengar, mencatat, dan hanya sedikit atau sama sekali tidak kesempatan bertukat pendapat dengan pengajar;
o adanya keharusan bagi pengajar untuk menyajika bahan ajarnya dengan cara menarik, bergairah, dan penuh tantangan, agar siswa tetap tertuju pada penyajian pengajar;
o ketika guru memberikan ceramah atau memperagakan sesuatu kepada siswa, diandaikan siswa memperoleh pengertian yang sama, tingkat pemahaman yang sam, dan pada waktu yang sama pula;
o apabila dizinkan bertanya, pengajaran akan berhenti dan beberapa siswa terpaksa menunggu sampai pertanyaan itu terjawab sebelum dapat mengikuti penyajian selanjutnya;
o pengajar sulit mendapat balikan dari siswa sehubungan kesalahan dan kesulitan yang dihadapi siswa selama penyajian;
o terdapat bukti bahwa bahan penyajian lisan saja tanpa disertai keikutsertaan siswa secara terencana, hanya dapat diingat dalam jangka waktu pendek; dan
o penyajian bukanlah metode yang dapat diterapkan untuk mengajarkan keterampilan psikomotor dan sasaran dalam ranah afektif hanya terpengaruh sedikit sekali.
c. Penerapan
o Sebagai pendahuluan , ikhtisar, atau pengarahan pokok bahasan baru.
o Bertujuan untuk member semangat atau membangkitkan tujuan untuk mempelajari sebuah bahan ajar atau pokok bahasan.
o Untuk menyampaikan informasi penting atau informasi mendasar sebagai latar belakang umum atau persiapan yang diperlukan yang tidak mudah diterima sebelum siswa mengikuti kegiatan kelompok kecil atau kegiatan perseorangan.
o Untuk memperkenalkan perkembangan mutakhir dalam suatau bidang, tertutama apabila waktu persiapan terbatas.
o Sebagai narasumber
o Untuk member kesempatan kepada siswa menyajikan laporan didepan kelas
o Sebagai ikhtisar atau rangkuman
d. Rencana Keikutsertaan
Proses belajar yang baik akan berlangsung apabila siswa terlibat secara aktif. Karena itu, perlu direncanakan kegiatan yang mengikutsertakan siswa pada waktu menggunakan format penyajian.
Keikutsertaan dibagi kedalam tiga jenis yaitu:
o Interaktif aktif dengan pengajar
o Kerja ditempat
o Kegiatan berpikir lain
IV.4. Belajar mandiri
Metode belajar yang sesuai kecepatan sendiri juga disebut belajar mandiri, pengajaran sendiri, atau belajr dengan mengarahkan diri sendiri. Cirri-ciri belajar mandiri buat siswa adalah tanggung jawab sendiri, sesuai dengan keecepatan sendiri dan belajar yang berhasil.
a. Ciri
• Kegiatan untuk siswa dikembangkan secara cermat dan rinci sehingga pengjaran dapat berlangsung dengan baik manakala bahan disusun menjadi langkah-langkah yang terpisah dan kecil.
• Kegiatan dan sumber pengajaran dipilih dengan hati-hati dan memerhatikan sasaran pengjaran yang dipersyaratkan.
• Penguasaan siswa terhadap setiap langkah harus diperiksa sebelum ia melanjutkan ke langkah berikutnya.
• Siswa kemudian harus segera menerima kepastian (balikan) tentang kebenaran jawaban atau upaya lainnya.
• Apabila muncul kesulitan, siswa mungkin mempelajari lagi atau meminta bantuan pengajar.
b. Jenis Sasaran pengajaran yang cocok:
• Mempelajari informasi nyata
• Menguasai konsep dan asas
• Menerapkan informasi, konsep dan asas
• Mengembangkan keterampilan dasar memcahkan masalah
• Mengembangkan keterampilan psikomotor
c. Keunggulan
Ada beberapa keunggulan menurut Uno dalam belajar mandiri pada siswa. Di antara keungggulan-keunggulan itu disebutkan bahwa program mandiri sengaja dirancang dengan cermat sehingga dapat memanfaatkan lebih banyak asas belajar. Pola ini juga disebutkan dapat memberi kesempatan, baik kepada siswa yang lamban maupun yang cepat untuk menyelesaikan pelajaran sesuai dengan tingkat kemampuan masing-masing. Keunggulan lainnya belajar mandiri dikatakan Uno dapat menyebabkan perhatian tercurah lebih banyak kepada siswa perseorangan dan memberi kesempatan yang lebih luas untuk melangsungkan interaksi antarsiswa.
d. Kelemahan
Kelemahan belajar mandiri adalah memungkinkan kurang terjadi interaksi antara pengajar dengan siswa dan antara sesama siswa. Apabila dipakai jalur dengan langkah tetap, kemungkinan belajar mandiri akan membosankan dan tidak menarik. Kelemahan lainnya terdapat pada metode yang sering menuntut kerja sama dan perancanaan tim yang rinci di antara staf pengajar yang terlibat.
e. Tata Cara
Cara yang lebih baik untuk merencanakan belajar mandiri adalah memulai dengan bermacam-macam bahan agar mencapai sasaran dan kemudian merencanakn lebih dari satu urutan pengajaran untuk memberikan peluang kepada perbedaan diantara siswa secara perseorangan. Setiap orang berbeda dalam gaya belajar. Beberapa siswa merasa paling bermanfaat apabila mereka belajar dari bahan visual, sementara yang lain dari media cetak, atau dengan pengalaman sendiri.
BAB V
PROFIL, PROFESIONALITAS DAN PROFESIONALISASI TENAGA KEPENDIDIKAN GURU
V.1. PROFIL GURU
a. Arti profil
Kata profil berasal dari bahasa Italia, profilo dan profilare, yang berarti gambaran garis besar. Arti kata profil antara lain :
o Gambaran tampang atau wajah seseorang yang dilihat dari samping. Arti ini dilihat dari dunia seni.
o Sekumpulan data yang menjelaskan sesuatu dalam bentuk grafik atau tabel. Arti ini dilihat dari bidang statistik.
o Dalam bahasa Inggris low profile (rendah hati)
o Dalam bidang geografi, berarti penampang vertikal memperlihatkan ciri-ciri fisik.
o Dalam bidang komunikasi dan bahasa, berarti biografi atau riwayat hidup singkat seseorang. Arti inilah yang digunakan dalam ”Membaca Profil Tokoh”.
b. Profil Guru dalam konteks historis
Jabatan guru merupakan pelayanan yang luhur (noblest vocation) : tidak membutuhkan sanjungan dan imbalan.
Pada zaman Yunani kuno guru disebut : paedogogas (pelayan arah) : guru adalah abdi manusia (gagos humaniora).
Menurut Liberman : kaum ‘sofis’ mula-mula yang menjadi guru di masyarakat yunani pada abad pertengahan yang menjadi guru adalah orang2 yang berperan dibidang keagamaan (tokoh agama / rabbi). Pada zaman reinaisens ; IPTEK maju pesat, pendidikan berkembang secara fundamental. Buku2 dan alat pengetahuan menjadi sumber pengetahuan.
c. Profil guru dalam Konteks Budaya(guru desa, guru kota,guru daerah industry).
Guru Desa, dalam hal ini seorang guru sangat dihormati, dianggap tahu segala hal, disiplin, dan harus berperilaku yang sopan dan santun. Sebagai orang yang dihormati, segala tingkah laku guru akan ditiru dan menjadi panutan, ada banyak mata yang mengawasi segala tindakannya.
Guru kota, disini guru kurang dihormati, tingkat disiplinnya juga berkurang, guru hanya mengajar, mentransfer ilmu kepada peserta didik.
Sedangkan guru di daerah industry, pekerjaan mereka terjamin, seorang guru dituntut untuk mengembangkan pengetahuan , guru dan siswa bersaing.
d. Profil Guru dalam Konteks Profesional
 Kualifikasi Personal.
v
Ada berbagai ungkapan untuk melukiskan kualifikasi personal guru diantaranya :
• Guru yang baik Baik disini dalam artian mempunyai sifat moral yang baik seperti ; jujur, setia, sabar, betanggung jawab, tegas, iuwes, ramah, konsisten, berinisiatif dan berwibawa. Jadi guru yang baik itu bila dilengkapi oleh sifat – sifat yang disebutkan di atas.
• Guru yang berhasil, Seorang guru dikatakan berhasil apabila ia di dalam mengajar dapat menunjukan kemampuannya sehingga tujuan – tujuan yang telah ditentukan dapat dicapai oleh peserta didik.
• Guru yang efektif. Yang dimaksud dengan guru yang efektif yaitu apabila ia dapat mendayagunakan waktu dan tenaga yang sedikit tetapi dapat mencapai hasil yang banyak. Berarti guru yang pandai menggunakan strategi mengajar dan mampu menerapkan metode – metode mengajar secara berdaya guna dan berhasil guna akan disebut sebagai guru yang efektif.
 Kualifikasi Profesional
v
Yang dimaksud dengan kualifikasi profesional yaitu kemampuan melakukan tugas mengajar dan mendidik yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan.
V.2. PROFESI GURU
a. Arti dan Ciri Jabatan Profesional
a) Pengertian Profesi Umum
Secara estimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu profession atau bahasa latin, profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan.
Sedangkan secara terminologi, profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental; yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual (Danin, 2002). Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik,
Menurut De George profesi adalah:
Pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
Jadi, profesi adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan keahlian , pengetahuan yang didapat melalui sebuah pendidikan yang menghasilkan nafkah hidup.
b) Pengertian Profesi Guru
Profesi guru adalah jabatan profesional yang memiliki tugas pokok dalam proses pembelajaran. Uraian tugas pokok tersebut mencakup keseluruhan unsur proses pendidikan dan peserta didik. Tugas pokok itu hanya dapat dilaksanakan secara profesional bila persyaratan profesional yang ditetapkan terpenuhi.
c) Syarat-syarat Profesi Keguruan
Untuk dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, efisien, dan efektif, guru harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
• Menguasai ilmu pendidikan, termasuk konsep, teori, dan proses,
• Menguasai teaching learning strategies,
• Memahami ICT dan menguasainya untuk diaplikasikan dalam proses pembelajaran, terutama untuk mendukung penerapan learning strategies yang dikembangkan oleh guru,
• Menguasai developmental pcychology, psikologi anak, dan psikologi kognitif,
• Menguasi teori belajar,
• Memahami berbagai konsep pokok sosiologi dan antropologi yang relevan dalam proses pendidikan dan pertumbuhan anak,
• Menguasai bidang studi tertentu yang relevan dengan tugasnya sebagai guru pada jenjang persekolahan tertentu,
• Memahami administrasi pendidikan, terutama tentang management of learning,
• Menguasasi konsep dan prinsip pengembangan kurikulum,
• Memahami dan menguasi pendidikan nilai,
• Memahami proses dan dampak globalisasi serta implikasinya terhadap proses pendidikan peserta didik,
• Memahami strategic environment yang berpengaruh terhadap proses pendidikan peserta didik,
• Memahami peran dan pengaruh aspek sosial, kultural, dan ekonomi terhadap proses pendidikan.
d) Ciri-ciri jabatan profesional adalah sebagai berikut :
 Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional
§ diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
 Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang
§ diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
 Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
§
 Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya
§ ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
 Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan
§ untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
 Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi
§ sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
 Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan
§ pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
 Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para
§ anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
 Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya
§ sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
 Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja
§ profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
 Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih
§ status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
b. Persyaratan Guru sebagai Profesi
Untuk dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, efisien, dan efektif, guru harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
• Menguasai ilmu pendidikan termasuk konsep, teori, dan proses
• Menguasai teaching learning strategies
• Memahami ICT dan menguasainya untuk diaplikasikan dalam proses pembelajaran, terutama untuk mendukung penerapan learning strategies yang dikembangkan oleh guru
• Menguasai developmental pcychology, psikologi anak, dan psikologi kognitif
• Menguasai teori belajar
• Memahami berbagai konsep pokok sosiologi dan antropologi yang relevan dalam proses pendidikan dan pertumbuhan anak
• Menguasai bidang studi tertentu yang relevan dengan tugasnya sebagai guru pada jenjang persekolahan tertentu
• Memahami administrasi pendidikan, terutama tentang management of learning
• Menguasai konsep dan prinsip pengembangan kurikulum
• Memahami dan menguasai pendidikan nilai
• Memahami proses dan dampak globalisasi serta implikasinya terhadap proses pendidikan peserta didik
• Memahami strategic environment yang berpengaruh terhadap proses pendidikan peserta didik
• Memahami peran dan pengaruh aspek sosial, kultural,dan ekonomi terhadap proses pendidikan
c. Konsep Dasar Kemampuan Guru
Kemampuan merupakan gambaran hakikat kualitatif dari perilaku guru atau tenaga kependidikan yang tampak sangat berarti. Kemampuan guru merupakan salah satu hal yang harus dimiliki dalam jenjang pendidikan apapun karena kemampuan itu memiliki kepentingan tersendiri dan sangat penting untuk dimiliki oleh guru.
Mengembangkan Kepribadian
• Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
• Berperan dalam masyarakat sebagai warga negara yang berjiwa Pancasila
• Mengembangkan sifat-sifat terpuji yang dipersayaratkan bagi jabatan guru
Menguasai Landasan Pendidikan
• Mengenal tujuan pendidikan untuk pencapaian Tujuan Pendidikan Nasional
• Mengenal sekolah dalam masyarakat
• Mengenal prinsip-prinsip psikologi Pendidikan yang dapat dimanfaatkan pendidkan dalam PBM
Menguasai Bahan Pengajaran
• Menguasai bahan pengajaran kurikulum
• Menguasai bahan pengajaran
Menyusun Bahan Pengajaran
• Menetapkan tujuan pembelajaran kurikulum
• Memilih dan mengembangkan bahan pengajaran
• Memilih dan mengembangkan strategi belajar mengajar
• Memilih dan mengembangkan media pembelajaran yang sesuai
• Memilih dan memanfaatkan sumber belajar
Melaksanakan Program Pengajaran
• Menciptakan iklim belajar mengajar yang sehat
• Mengatur ruang beajar
• Mengelola interaksi belajar mengajar
• Memilih dan memanfaatkan sumber belajar
Menilai Hasil dan Proses Belajar Ynag telah dilaksanakan
• Menilai prestasi murid untuk kepentingan pengajaran
• Menilai proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan
Menyelenggarakan Program Bimbingan
• Membimbing siswa yang mengalami kesulitan belajar
• Membimbing siswa yang kelainan dan berbakat khusus
• Membimbing siswa untuk menghargai pekerjaan di masyarakat
Menyelenggarakan Administrasi sekolah
• Mengenal pengadministrasian kegiatan sekolah
• Melaksanakan kegiatan administrasi sekolah
Berinteraksi dengan teman sejawat dan masyarakat
• Berinteraksi dengan sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesioanal
• Berinteraksi dengan masyarakat untuk penuaian misi sekolah
Menyelenggarakan Penelitian Sederhana untuk Kepentingan Pengajaran
• Mengkaji konsep dasar penelitian ilmiah
• Melaksanakan Penelitian sederhana
d. Kompetensi yang harus dimiliki Guru
 Kompetensi pedagogik
v
Dalam UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dikemukakan kompetensi pedagogic adalah “kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik”. Depdiknas (2004: 9) menyebut kompetensi ini dengan “kompetensi pengelolaan pembelajaran”. Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan merencanakan program belajar mengajar, kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar mengajar, dan kemampuan melakukan penilaian.
Kompetensi menyusun rencana pembelajaran mencakup kemampuan:
o merencanakan pengorganisasian bahan-bahan pengajaran,
o merencanakan pengelolaan kegiatan belajar mengajar,
o merencanakan pengelolaan kelas,
o merencanakan penggunaan media dan sumber pengajaran, dan
o merencanakan penilaian prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran.
Menurut Siswoyo (2006) kompetensi Pedagogik bukanlah kompetensi yang hanya bersifat teknis belaka, yaitu “kompetensi mengelola peserta didik..” (yang dirumuskan dalam PP RI No. 19 tahun 2005), karena “pedagogy” or “paedagogy” adalah “the art and science of teaching and educating”.
Depdiknas (2004: 9) mengemukakan kompetensi penyusunan rencana pembelajaran meliputi:
o mampu mendeskripsikan tujuan,
o mampu memilih materi,
o mampu mengorganisir materi,
o mampu menentukan matode/strategi pembelajaran,
o mampu menentukan sumber belajar/media/alat peraga pembelajaran,
o mampu menyusun perangkat penilaian,
o mampu menentukan teknik penilaian, dan
o mampu mengalokasikan waktu.
Berdasarkan uraian di atas, merencanakan program belajar mengajar merupakan proyeksi guru mengenai kegiatan yang harus dilakukan siswa selama pembelajaran berlangsung, yang mencakup : merumuskan tujuan, menguraikan deskripsi satuan bahasan, merancang kegiatan belajar mengajar, memilih berbagai media dan sumber belajar, dan merencanakan penilaian penguasaan tujuan. Kompetensi pedagogic ini mencakup pemahaman dan pengembangan potensi peserta didik, perencanan dan pelaksanaan pembelajaran, serta system evaluasi pembelajaran, juga harus menguasai “ilmu pendidikan”. Kompetensi ini diukur dengan performance test atau episodes terstruktur dalam praktek pengalaman lapangan (PPL), dan tase based test yang dilakukan secara tertulis.
Kemampuan mengelola pembelajaran, meliputi:
a. Pemahaman peserta didik
b. Perancangan, pelaksanaan dan evaluasi hasil belajar
c. Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
 Kompetensi kepribadian
v
Kompetensi kepribadian sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang:
• beriman dan bertakwa
• berakhlak mulia
• arif dan bijaksana
• demokratis
• mantap
• berwibawa
• stabil
• dewasa
• jujur
• Sportif
• menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat
• secara obyektif mengevaluasi kinerja sendiri
• mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan
 Kompetensi sosial
v
Merupakan kemampuan Guru sebagai bagian dari Masyarakat yang sekurang-kurangnya meliputi kompetensi untuk:
• berkomunikasi lisan, tulis, dan/atau isyarat secara santun
• menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
• bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua atau wali peserta didik
• bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku
• menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan
 Kompetensi profesional
v
Berdasarkan peran guru sebagai pengelola proses pembelajaran, guru harus memiliki kemampuan:
1. Merencanakan sistem pembelajaran
• Merumuskan tujuan.
• Memilih prioritas materi yang akan diajarkan.
• Memilih dan menggunakan metode.
• Memilih dan menggunakan sumber belajar yang ada.
• Memilih dan menggunakan media pembelajaran.
2. Melaksanakan sistem pembelajaran
• Memilih bentuk kegiatan pembelajaran yang tepat.
• Menyajikan urutan pembelajaran secara tepat.
3. Mengevaluasi sistem pembelajaran
• Memilih dan menyusun jenis evaluasi.
• Melaksanakan kegiatan evaluasi sepanjang proses.
• Mengadministrasikan hasil evaluasi.
4. Mengembangkan sistem pembelajaran
• Mengoptimalisasi potensi peserta didik.
• Meningkatkan wawasan kemampuan diri sendiri.
• Mengembangkan program pembelajaran lebih lanjut.
Kompetensi guru dirumuskan kedalam:
• standar kompetensi Guru pada satuan pendidikan di TK atau RA, dan pendidikan formal bentuk lain yang sederajat
• standar kompetensi Guru kelas pada SD atau MI, dan pendidikan formal bentuk lain yang sederajat
• standar kompetensi Guru mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran pada SMPatau MTs, SMA atau MA, SMK atau MAK dan pendidikan formal bentuk lain yang sederajat
• standar kompetensi Guru pada satuan pendidikan TKLB, SDLB, SMPLB, SMALB dan pendidikan formal bentuk lain yang sederajat
e. Karakteristik Kemampuan Guru
• Berbagi pengetahuan dengan orang lain
• Challenge, menginspirasi, memotivasi, dan mendorong siswa
• Merasa bangga pada sendiri dan juga prestasi siswa
• Menguasai materi
• Menganalisis materi
f. Guru yang Profesional
Pada umumnya orang memberi arti yang sempit teradap pengertian profesional. Profesional sering diartikan sebagai suatu keterampilan teknis yang dimilki seseorang. Misalnya seorang guru dikatakan guru profesional bila guru tersebut memiliki kualitas megajar yang tinggi. Padahal pengertian profesional tidak sesempit itu, namun pengertiannya harus dapat dipandang dari tiga dimensi, yaitu : expert [ ahli ], responsibility [ rasa tanggung jawab ] baik tanggung jawab intelektual maupun moral, dan memiliki rasa kesejawatan.
Expert
Pengertian ahli disini dapat diartikan sebagai ahli dalam bidang pengetahuan yang diajarkan dan ahli dalam tugas mendidik. Seorang guru bisa disebut ahlinya apabila tidak hanya menguasai isi pengajaran yang diajarkan saja, tetapi juga mampu dalam menanamkan konsep mengenai pengetahuan yang diajarkan dan mampu menyampaikan pesan-pesan didik. Mengajar adalah sarana untuk mendidik, untuk menyampaikan pesan pesan didik. Guru yang ahli memilki pengetahuan tentang cara mengajar [teaching is a knowledge ], juga keterampilan [teaching is skill] dan mengerti bahwa mengajar adalah juga suatu seni [teaching is an art] . Didalam prosesnya kita harus ingat bahwa siswa bukanlah sebuah manusia tetapi merupakan seorang manusia, pengetahuan yang diberikan padanya merupakan bahan untuk membentuk pribadi yang utuh [holistik], membentuk konsep berpikir, sikap jiwa dan menyentuh afeksi yang terdalam. Oleh sebab itu guru tidak hanya dituntut memiliki pengetahuan dan terampil saja tetapi harus memiliki seni mengajar. Jadi kesimpulannya guru yang ahli itu disamping memiliki ilmu dan terampil dibidangnya, juga harus memiliki seni mengajar. sehingga dalam proses belajar mengajar mampu menciptakan situasi belaj’ar yang mengandung makna relasi interpersonal sehingga siswa merasa “diorangkan”, memiliki jati dirinya.
Responsibility
Pengertian bertanggung jawab menurut teori ilmu mendidik mengandung arti bahwa seseorang mampu memberi pertanggung jawaban dan beresedia untuk diminta pertanggung jawaban. Tanggung jawab juga mengandung makna sosial, artinya orang yang bertanggung jawab harus mampu memberi pertanggung jawaban terhadap orang lain. Tanggung jawab juga mengandung makna etis artinya tanggung jawab itu merupakan perbuatan yang baik. Dan tanggung jawab juga mengandung makna religius, artinya ia juga harus punya rasa tanggung jawab tehadap Tuhan Yang Maha Kuasa. Guru yang profesional mempersiapkan diri sematang-matangnya sebelum ia mengajar. la menguasai apa yang diajarkannya dan bertanggung jawab atas semua yang disampaikan dan bertanggung jawab atas segala tingkah lakunya.
Sense of Belonging/Colleague
Salah satu tugas dari organisasi profesi adalah menciptakan rasa kesejawatan sehingga ada rasa aman dan perlindungan jabatan. Melalui organisasi profesi diciptakan rasa kesejawatan. Semangat korps dikembangkan agar harkat martabat guru dijunjung tinggi, baik oleh guru sendiri maupun masyarakat pada umumnya. Jadi seseorang bisa disebut sebagai profesional apabila tidak hanya berkualitas tinggi dalam hal teknis namun harus ahli dibidangnya [expert], memiliki rasa tanggung jawab [responsibility] baik dalam tanggung jawab intelektual maupun tanggung jawab moral dan memiliki rasa kesejawatan.
Berbicara tentang guru yang profesional berarti membicarakan tentang kualifikasi guru. Guru yang profesional punya kualifikasi tertentu. Ada dua kualifikasi yaitu :
Kualifikasi Personal.
Ada berbagai ungkapan untuk melukiskan kualifikasi personal guru diantaranya :
1. Guru yang baik Baik disini dalam artian mempunyai sifat moral yang baik seperti ; jujur, setia, sabar, betanggung jawab, tegas, iuwes, ramah, konsisten, berinisiatif dan berwibawa. Jadi guru yang baik itu bila dilengkapi oleh sifat – sifat yang disebutkan di atas.
2. Guru yang berhasil, Seorang guru dikatakan berhasil apabila ia di dalam mengajar dapat menunjukan kemampuannya sehingga tujuan – tujuan yang telah ditentukan dapat dicapai oleh peserta didik.
3. Guru yang efektif. Yang dimaksud dengan guru yang efektif yaitu apabila ia dapat mendayagunakan waktu dan tenaga yang sedikit tetapi dapat mencapai hasil yang banyak. Berarti guru yang pandai menggunakan strategi mengajar dan mampu menerapkan metode – metode mengajar secara berdaya guna dan berhasil guna akan disebut sebagai guru yang efektif.
Kualifikasi Profesional
Yang dimaksud dengan kualifikasi profesional yaitu kemampuan melakukan tugas mengajar dan mendidik yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan.
V.3. PROFESIONALISASI
a. Pengertian Profesionalisasi
Profesionalisasi adalah suatu proses, pertumbuhan, perawatan dan pemeliharaan untuk mencapai tingkat profesi yang optimal. Dalam hal ini bisa dikaitkan dengan usaha-usaha pengembangan status jabatan guru sebagai pengajar dan pendidik menjadi guru yang profesional.
b. Pentingnya Usaha Profesionalisasi Jabatan Guru sebagai Pengajar dan Pendidik
Guru itu bagaikan sumber air yang terus menerus mengalir sepanjang kariernya, jika sumber air itu tidak diisi terus menerus maka sumber air itu akan kering. Demikian juga jabatan guru, apabila guru tidak berusaha menambah pengetahuan yang baru, maka materi sajian waktu mengajar akan “gersang”. Dalam usaha profesionalisasi ini ada dua motif, yaitu : a. Motif eksternal yaitu pimpinan yang mendorong guru untuk mengikuti penataran, atau kegiatan-kegiatan akademik yang sejenis. Atau ada lembaga pendidikan yang memberi kesempatan bagi guru untuk belajar lagi. Dan ini termasuk in-service education. b. Motif internal yaitu dorongan dari diri guru itu sendiri yang berusaha belajar terus menerus untuk tumbuh dalam jabatannya, baik itu melalui membaca dan mengikuti berita yang berkaitan dengan pendidikan, maupun mengikuti pendidikan yang lebih tinggi, demi untuk meningkatkan profesinya di bidang pendidikan.
BAB VI
KRITERIA KEBERHASILAN GURU DALAM PENDIDIKAN
Guru merupakan tulang punggung dalam kegiatan pendidikan terutama yang berkaitan dengan kegiatan proses belajar mengajar. Tanpa adanya peran guru maka proses belajar mengajar akan terganggu bahkan gagal. Oleh karena itu dalam manajemen pendidikan perananan guru dalam upaya keberhasilan pendidikan selalu ditingkatkan, kinerja atau prestasi kerja guru harus selalu ditingkatkan mengingat tantangan dunia pendidikan untuk menghasilkan kualitas sumber daya manusia yang mampu bersaing di era global. Kinerja atau prestasi kerja (performance) dapat diartikan sebagai pencapaian hasil kerja sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku pada masing-masing organisasi dalam hal ini sekolah.
Keberhasilan guru dalam pendidikan dapat dilihat dari hal-hal yang dilakukan sebagai berikut:
a. Selalu siap untuk meningkatkan pengetahuan seputar materi pelajarannya, yaitu dengan membaca dan melakukan pembahasan dengan mendalam, hingga dia bisa menggabungkan materi tersebut dengan pengetahuan yang baru. Di samping itu, dia memiliki metode yang baik untuk memberikan pemahaman kepada murid-muridnya.
b. Mengenal dengan baik sarana-sarana modern dalam pendidikan, sehingga dirinya dapat mentransfer pengetahuan-pengetahuan yang ada dengan mudah.
c. Mengetahui beberapa karakter pertumbuhan jiwa para murid, sehingga dia mampu menghadapi perbedaan antara setiap individu dari sisi jiwa, akal dan emosional. Dengan hal ini, sang guru menjalankan proses pendidikan sesuai dengan arah perkembangan kejiwaan murid, bukan bertolak belakang dengan perkembangan jiwa mereka.
d. Bersikap obyektif. Dengan arti, bersikap sama kepada semua murid; tidak pilih kasih, atau memberikan satu stempel kepada salah seorang murid. Menjauhi sikap condong kepada sebagian murid dan menafikan yang lain.
e. Memiliki sifat inovatif dan kreatif. Dengan kata lain, memakai sarana-sarana terbaru dalam mendidik.
f. Murid-murid merasa dihormati dan dihargai ketika bersamanya. Di samping itu, para murid merasa bahwa gurunya adalah pemilik kemuliaan karena dialah yang telah memberikan ilmu kepadanya, menunjukkan akhlak yang baik, bahkan membantu mereka dalam menyelesaikan permasalahannya; baik berhubungan dengan materi pelajaran maupun tentang kehidupan sosial.
BAB VII
PERAN TEKNOLOGI PERKEMBANGAN PENDIDIKAN
VII.1. Pengertian Teknologi
Teknologi bagi kita merupakan pengetahuan terhadap penggunaan alat dan kerajinan, dan bagaimana hal tersebut mempengaruhi kemampuan untuk mengontrol dan beradaptasi dengan lingkungan alamnya. Kata teknologi berasal dari bahasa Yunani technología (τεχνολογία)
TECHNE (τέχνη), ‘kerajinan’ danLogia (λογία), studi tentang sesuatu, atau cabang pengetahuan dari suatu disiplin. Teknologi juga dapat diartikan bendabenda yang berguna bagi manusia, seperti mesin, tetapi dapat juga mencakup hal yang lebih luas, termasuk sistem, metode organisasi, dan teknik.
Di dunia pendidikan, banyak sekali lembaga pendidikan yang telah berhasil mengembangkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam mendukung proses pembelajarannya. Dunia, saat ini sedang memasuki era yang ditandai dengan gencarnya inovasi teknologi dan peluang ekonomi yang belum pernah terbayangkan sebelumnya. Perubahan-perubahan besar terjadi dalam bidang teknologi, politik, sosial dan ekonomi. Segala perubahan ini telah menyebabkan terjadinya pergeseran dalam berbagai bidang yang antara lain adalah;
• Masyarakat industri ke masyarakat informasi (kita masih berkutat dari masyarakat agraris ke masyarakat industri)
• Teknologi yang dipaksakan ke teknologi tinggi (hi-tech)
• Ekonomi nasional ke perekonomian dunia
• Kebutuhan jangka pendek ke jangka panjang
• Sistem sentralisasi ke sistem desentralisasi
• Bantuan ke lembagaan berpindah ke swakarsa
• Dari pola hirarchi ke jaringan kerja (networking)
• Dari pilihan terbatas ke banyak pilihan
Menurut Budi Sutedjo (Eti Rpchaety, 2005), gelombang teknologi dan informasi berkembang melalui beberapa tahapan sebagai berikut :
• Gelombang Pertama, Pemanfaatan TIK difokuskan untuk peningkatan produktivitas dan memperkecil biaya
• Gelombang kedua, TIK difokuskan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan komputer melalui pembangunan jaringan komputer
• Gelombang ketiga, TIK difokuskan untuk menghasilkan keuntungan lewat pembangunan program sistem informasi
• Gelombang keempat, TIK difokuskan untuk membantu proses pengambilan keputusan dari data kualitatif
• Gelombang kelima, TIK difokuskan untuk meraih pelanggan (konsumen) melalui pengembangan jaringan internet
• Gelombang keenam, TIK yaitu mengembangkan sistem jaringan tanpa kabel (wireless).
Teknologi Informasi berbasis pada disiplin ilmu-ilmu Informatika, Teknik Komputer dan Manajemen Informatika yang semuanya terikat dalam Komputasi. Komputasi berarti pekerjaan yang berkaitan dengan aktivitas : hitung menghitung proses pengolahan, penyimpanan dan penyampaian informasi, akibatnya tiap jaringan komunikasi beralih menjadi sentral informasi dan bukan komputernya lagi. Pemanfaatan yang dulunya sangat terbatas, kini telah memasuki kedalam katagori strategis, pengaruhnya pada kelangsungan usaha tidak dapat dipungkiri lagi (PUSTEKKOM,2006).
Tekonologi informasi dari massa ke massa selalu mengalami perkembangan yang pesat. Kemajuan yang pesat dalam bidang elektronika menyebabkan kemampuan komputer maju pesat dan cepat usang mengikuti Hukum Moore (Vide;Bill Gates, 1995 dalam PUSTEKKOM) dimana :
• Kemampuan chip komputer akan menjadi dua kali lipat setiap tahunnya
• Perangkat lunak semakin canggih
• Batas maya (virtual) tidak akan pernah tercapai.
Dalam dunia pendidikan, keberadaan sistem informasi dan komunikasi merupakan salah satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dari aktivitas pendidikan. Dalam sebuah lembaga pendidikan harus memiliki komponen – komponen yang diperlukan untuk menjalankan operasional pendidikan, seperti siswa, sarana dan prasarana, struktur organisasi, proses, sumber daya manusia (tenaga pendidik), dan biaya operasi. Sedangkan sistem komunikasi dan informasi terdiri dari komponen – komponen pendukung lembaga pendidikan untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan pihak pengambil keputusan saat melakukan aktivitas pendidikan (PUSTEKKOM,2006).
Peran-Peran TIK dalam dunia pendidikan :
• TIK sebagai keterampilan (skill) dan kompetensi
• TIK sebagai infratruktur pedidikan
• TIK sebagai sumber bahan ajar
• TIK sebagai alat bantu dan fasilitas pendidikan
• TIK sebagai pendukung manajemen pendidikan
• TIK sebagai sistem pendukung keputusan
Pengertian teknologi menurut beberapa ahli:
• Menurut Prayitno dalam Ilyas (2001), teknologi adalah seluruh perangkat ide, metode, teknik benda-benda material yang digunakan dalam waktu dan tempat tertentu maupun untuk memenuhi kebutuhan manusia
• Mardikanto (1993), teknologi adalah suatu perilaku produk, informasi dan praktek-praktek baru yang belum banyak diketahui, diterima dan digunakan atau diterapkan oleh sebagian warga masyarakat dalam suatu lokasi tertentu dalam rangka mendorong terjadinya perubahan individu dan atau seluruh warga masyarakat yang bersangkutan.
• Soeharjo dan Patong (1984) dalam Wasono (2008) menguraikan makna teknologi dalam tiga wujud yaitu cara lebih baik, pemakai peralatan baru dan penambahan input pada usahatani. Lebih lanjut dikatakan bahwa teknologi hendaknya memiliki syarat-syarat sebagai berikut : (1) teknologi baru hendaknya lebih unggul dari sebelumnya; (2) mudah digunakan; dan (3) tidak memberikan resiko yang besar jika diterapkan.
• Mosher (1985), teknologi merupakan salah satu syarat mutlak pembangunan pertanian. Sedangkan untuk mengintroduksi suatu teknologi baru pada suatu usahatani menurut Fadholi (1991), ada empat faktor yang perlu diperhatikan yaitu (1) secara teknis dapat dilaksanakan; (2) secara ekonomi menguntungkan; (3) secara sosial dapat diterima dan (4) sesuai dengan peraturan pemerintah.
Dari beberapa pengertian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa teknologi adalah hal-hal yang baru yang belum diketahui, diterima dan digunakan banyak orang dalam suatu lokasi tertentu baik berupa ide maupun berupa benda atau barang.
VII.2. Dasar Pemikiran perlunya Teknologi dalam Pendidikan
Dalam UU No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 4 menegaskan paling tidak terdapat dua tujuan Pendidikan Nasional, yaitu memiliki pengetahuan dan keterampilan.
Ki Hajar Dewantara(1946:15) menyatakan bahwa kebudayaan merupakan factor penting sebagai akar pendidikan suatu bangsa.
Tuntutan masyarakat pada hakikatnya adalah amat kompleks dan beragam, hal ini erat kaitannya dengan kondisi psikologis individu. Perbedaan individu berhubungangan dengan perkembangannya, latar belakang social budaya, dan factor-faktor yang dibawa kelahirannya, merupakan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan kurikulum.
Gencarnya perkembangan Iptek menuntu adanya manusia-manusia yang kreatif agar mereka dapat memasuki dunia yang amat kompetitif. Berkaitan dengan hal tersebut, M.S.U. Munandar (1997:5-59) mengemukakan bahwa kreatifitas adalh kemampuan untuk membuat kombinasi baru berdasarkan data, informasi, atau unsure hara yang ada.
Dari beberapa penikiran yang telah dikemukakan, dapat disimbulkan bahwa pengembangan Kurikulum Pendidikan Teknologi untuk siswa di jenjang pendidikan dasar tampaknya merupakan salah satu alternative yang dapat mengatasi masalah yang berkaitan dengan pembudayaan teknologi.
VII.3. Dasar Pertimbangan Perumusan
Pendidikan teknologi perlu diperkenalkan pada peserta didik sejak usia dini. Satcweld berpendapat bahwa:
• Teknologi merupakan aplikasi pengetahuan
• Teknologi merupakan aplikasi dasar karena merupakan kombinasi dari pengetahuan, pemikiran, tindakan
• Teknologi mengembangkan kemampuan manusia karena dengan teknologi memungkinkan manusia mengadaptasi dan menata dunia fisik yang telah ada.
Untuk mencari pendidikan teknologi yang cocok dapat menggunakan pendekatan keempat model konsep pengembangan kurikulum, yaitu:
• Kurikulum subjek akademis, sebab pada dasarnya teknologi ada sejak manusia itu ada dan pengetahuan tentang teknologi begitu banyak.
• Kurikulum humanistic, sebab pendidikan teknologi mengajarkan bagaimana setiap individu dapat mengambangkan potensi yang dimilkinya.
• Kurikulum teknologi, sebab pendidikan teknologi selain peserta didik memiliki kompetensi-kompetensi tertentu , juga dalam kegiatan belajar mengajar menggunakan pendekatan desain pembelajran tertentu.
• Kurikulum rekonstruksi social, sebab konsep pendidikan teknologi dapat dengan mudah terbentuk pada diri peserta didik melalui aktifitas atau eksperimen(Confrey,1990:20)
Dari pertimbangan ang telah dikemukakan diatas maka dalam menentukan rumusan tujuan pembelajaran dan bahan ajar, pendidikan teknologi mengacu atas hal-hal berikut:
 Rumusan Tujuan
v
Tujuan pendidikan teknologi hendaknya mengacu pada pencapaian tujuan Pendidikan Nasional yang terdapat pada Pasal 4 UU. No. 2 Tahun 1989, yaitu untuk mengembangkan manusia yang utuh, meliputi;(1) keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur,(2) sehat jasmani dan rohani,(3) memiliki pengetahuan dan keterampilan ,(4) kepribadian yang mantap dan mandiri,(5) memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Selain itu juga hendaknya mengacu pada pencapaian tujuan pendidikan dasar yang terdapat dalam pasal 3 PP No. 27 Tahun 1990.
 Pengembangan Bahan Ajar
v
Ruang lingkup kajian teknologi yang dikembangkan dapat mencakup sebagai berikut:
• Pilar teknologi , yaitu aspek-aspek yang diproses untuk menghasilkan sesuatu produk teknologi yang merupakan bahan ajar tentang materi/bahan, energy dan informasi.
• Domain teknologi, yaitu suatu focus bahan kajian yang digunakan sebagai acuan untuk mengembangkan bahan pelajaran yang terdiri atas:
 Teknologi dan masyarakat (berintikan teknologi untuk kehidupan sehari-hari, industri, profesi, dan lingkungan hidup);
Ø
 Produk teknologi dan system (berintikan bahan, energy dan informasi)
Ø
 Perancangan dan pembuatan karya teknologi (berintikan gambar dan perancangan, pembuatan dan pengkajian ulang perancangan)
Ø
• Area teknologi, yaitu batas kawasan teknologi dalam program pendidikan teknologi, hal ini antara lain teknologi produksi, komunikasi, energy dan bioteknologi.
 Bahan Ajar yang Pokok-pokok
v
Pokok-pokok bahan ajar yang dianggap ampuh untuk peserta didik di jenjang pendidikan dasar(BTE,1998), keterampilan dasar teknik, penjernihan air, bioteknologi, pengolahan macam-macam bahan, teknologi dan profesi, teknologi produksi, transportasi dan navigasi, teknologi lingkungan hidup, computer dan teknologi control, desan teknologi dan teknologi terapan.
 Pembelajaran
v
Dalam proses pembelajaran diperlukan:
 Learning to know, yaitu peserta didikakan dapat memahami dan
Ø menghayati bagaimana suatu pengetahuan dapat diperoleh dari fenomena yang terdapat dalam lingkungannya.
 Learning to do, yaitu menerapkan suatu upaya agar peserta didik
Ø menghayati proses belajar dengan melakukan sesuatu yang bermakna.
 Learning to be, yaitu proses pembelajaran yang memungkinkan lahirnya manusia terdidik yang mandiri.
Ø
 Learning to live together, yaitu pendekatan melalui penenrapan
Ø paradigma ilmi pengetahuan, seperti pendekatan menemukan dan pendekatan menyelidiki akan memungkinkan peserta didik menemukan dalam belajar.
VII.4. Dampak Teknologi dalam Pendidikan
 Dampak Positif Teknologi terhadap Pendidikan
v
• menyebarkan informasi secara meluas, seragam dan cepat.
• membantu, melengkapi dan (dalam hal tertentu) menggantikan tugas guru.
• dipakai untuk melakukan kegiatan instruksional baik secara langsung maupun sebagai produk sampingan.
• menunjang kegiatan belajar masyarakat serta mengundang partisipasi masyarakat.
• menambah keanekaragaman sumber maupun kesempatan belajar.
• menambah daya tarik untuk belajar.
• membantu mengubah sikap pemakai.
• mempengaruhi pandangan pemakai terhadap bahan dan proses.
• mempunyai keuntungan rasio efektivitas biaya, bila dibandingkan dengan system tradisional. (Miarso, 1981)
 Dampak Negatif Teknologi Terhadap pendidikan
v
TIK seiring dengan perkembangannya yang semakin meningkat, namun tetap saja memiliki kekurangan. Misalnya saja pada e-learning, e-learning dapat menyebabkan pengalih fungsian guru yang mengakibatkan guru jadi tersingkirkan, menyebabkan terciptanya individu yang bersifat individual karena sistem pembelajaran dapat dilakukan dengan hanya seorang diri, dan kemungkinan etika dan disiplin peserta didik susah atau sulit untuk diawasi dan dibina sehungga lambat laun kualitas etika dan manusia khusunya para peserta didik akan menurun drastis, serta hakikat manusia yang utama yaitu sebagai makhluk sosial akan musnah.
Kemudian karena seringnya mengakses internet, di khawatirkan pelajar bukanya benar-benar memanfaatkan TIK dengan optimal malah mengakses hal-hal yang tidak baik, seperti pornografi yang sangat mudah di akses yang berefek buruk bagi anak dibawah umur ataupun bagi yang sudah dewasa sekalipun. Hal lain misalnya kecanduan : asik berinternet ( biasanya menggunakan fasilitas social networking / game online ) sehingga lupa waktu dan berakibat buruk bagi kehidupannya.kemudian ada istilah Cyber-relational addiction adalah keterlibatan yang berlebihan pada hubungan yang terjalin melalui internet (seperti melalui chat room dan virtual affairs) sampai kehilangan kontak dengan hubungan-hubungan yang ada dalam dunia nyata..Kemudaian dikenal pula Information overload, Karena menemukan informasi yang tidak habis-habisnya yang tersedia di internet, sejumlah orang rela menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengumpulkan dan mengorganisir berbagai informasi yang ada. Kemudian bisa membuat seseorang kecanduan, terutama yang menyangkut pornografi dan dapat menghabiskan uang karena hanya untuk melayani kecanduan tersebut. Hal-hal tersebut sangat menghambat berkembanganya pendidikan dalam TIK.
BAB VIII
PERAN GURU DALAM PENGEMBANGAN MEDIA PEMBELAJARAN DI ERA TEKNOLOGI KOMUNIKASI DAN INFORMASI
VIII.1. Beberapa Teori tentang Sumber Belajar
Pembelajaran diupayakan mencakup semua variable pembelajaran yang dirasa turut mempengaruhi belajar. Ada tiga variable yang pembelajaran yang perlu dipertimbangkan dalam merancang pembelajaran, yaitu:
• Variabel kondisi
Kondisi pembelajaran adalah mencakup semua variabel yang tidak dapt dimanipulasi oleh perencana pembelajarandan harus diterima apa adanya.
• Variabel metode
Variabel metode pembelajaran adalah mencakup semua cara yang dapat dipakai untuk mencapai tujuan pembelajaran dalam kondisi tertentu
• Variabel hasil pembelajaran
Variabel hasil pembelajaran mencakup semua akibat yang muncul dari penggunaan metode tertentu pada kondisi tertentu, seperti keefektifan pembelajaran, efisiensi pembelajaran, dan daya tarik pembelajarn.
Setelah itu, ada tiga prinsip yang perlu dipertimbangkan dalam upaya menetapkan metode pembelajaran, yaitu :
o Tidak ada satu metode pembelajaran yang unggul untuk semua tujuan dalam semua kondisi,
o Metode (strategi) pelajaran yang berbeda memiliki pengaruh yang berbeda dan konsisten pada hasil pembelajaran,
o Kondisi pembelajarn yang berbeda bisa memiliki pengaruh yang konsisten pada hasil pembelajaran.
Pengembangan pembelajaran sebagai suatu proses yang sistematis untuk menghasilkan suatu sistem pembelajaran melalui tahapan berikut :
 Perumusan tujuan instruksional umum.
§
 Analisis tujuan instruksional umum.
§
 Analisis kemampuan awal siswa.
§
 Menuliskan tujuan instruksional khusus.
§
 Mengembangkan tes acuan patokan.
§
 Mengembangkan strategi pembelajaran.
§
 Mengembangkan bahan pembelajaran.
§
 Mendesain dan melaksanakan evaluasi formatif.
§
Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir pembahasan suatu pokok bahasan / topik, dan dimaksudkan untuk mengetahui sejauh manakah suatu proses pembelajaran telah berjalan sebagaimana yang direncanakan. Winkel menyatakan bahwa yang dimaksud dengan evaluasi formatif adalah penggunaan tes-tes selama proses pembelajaran yang masih berlangsung, agar siswa dan guru memperoleh informasi (feedback) mengenai kemajuan yang telah dicapai. Sementara Tesmer menyatakan formative evaluation is a judgement of the strengths and weakness of instruction in its developing stages, for purpose of revising the instruction to improve its effectiveness and appeal. Evaluasi ini dimaksudkan untuk mengontrol sampai seberapa jauh siswa telah menguasai materi yang diajarkan pada pokok bahasan tersebut. Wiersma menyatakan formative testing is done to monitor student progress over period of time. Ukuran keberhasilan atau kemajuan siswa dalam evaluasi ini adalah penguasaan kemampuan yang telah dirumuskan dalam rumusan tujuan (TIK) yang telah ditetapkan sebelumnya. TIK yang akan dicapai pada setiap pembahasan suatu pokok bahasan, dirumuskan dengan mengacu pada tingkat kematangan siswa. Artinya TIK dirumuskan dengan memperhatikan kemampuan awal anak dan tingkat kesulitan yang wajar yang diperkiran masih sangat mungkin dijangkau/ dikuasai dengan kemampuan yang dimiliki siswa. Dengan kata lain evaluasi formatif dilaksanakan untuk mengetahui seberapa jauh tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai. Dari hasil evaluasi ini akan diperoleh gambaran siapa saja yang telah berhasil dan siapa yang dianggap belum berhasil untuk selanjutnya diambil tindakan-tindakan yang tepat. Tindak lanjut dari evaluasi ini adalah bagi para siswa yang belum berhasil maka akan diberikan remedial, yaitu bantuan khusus yang diberikan kepada siswa yang mengalami kesulitan memahami suatu pokok bahasan tertentu. Sementara bagi siswa yang telah berhasil akan melanjutkan pada topik berikutnya, bahkan bagi mereka yang memiliki kemampuan yang lebih akan diberikan pengayaan, yaitu materi tambahan yang sifatnya perluasan dan pendalaman dari topik yang telah dibahas.
 Merevisi pembelajaran.
§
 Melaksanakan evaluasi sumatif.
§
Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir satu satuan waktu yang didalamnya tercakup lebih dari satu pokok bahasan, dan dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana peserta didik telah dapat berpindah dari suatu unit ke unit berikutnya. Winkel mendefinisikan evaluasi sumatif sebagai penggunaan tes-tes pada akhir suatu periode pengajaran tertentu, yang meliputi beberapa atau semua unit pelajaran yang diajarkan dalam satu semester, bahkan setelah selesai pembahasan suatu bidang studi.
VIII.2. Pengertian Media
Secara etimologi, kata “media” merupakan bentuk jamak dari “medium”, yang berasal dan Bahasa Latin “medius” yang berarti tengah. Sedangkan dalam Bahasa Indonesia, kata “medium” dapat diartikan sebagai “antara” atau “sedang” sehingga pengertian media dapat mengarah pada sesuatu yang mengantar atau meneruskan informasi (pesan) antara sumber (pemberi pesan) dan penerima pesan. Media dapat diartikan sebagai suatu bentuk dan saluran yang dapat digunakan dalam suatu proses penyajian informasi (AECT, 1977:162).
Istilah media mula-mula dikenal dengan alat peraga, kemudian dikenal dengan istilah audio visual aids (alat bantu pandang/dengar). Selanjutnya disebut instructional materials (materi pembelajaran), dan kini istilah yang lazim digunakan dalam dunia pendidikan nasional adalah instructional media (media pendidikan atau media pembelajaran). Dalam perkembangannya, sekarang muncul istilah e-Learning. Huruf “e” merupakan singkatan dari “elektronik”. Artinya media pembelajaran berupa alat elektronik, meliputi CD Multimedia Interaktif sebagai bahan ajar offline dan Web sebagai bahan ajar online.
Berikut ini beberapa pendapat para ahli komunikasi atau ahli bahasa tentang pengertian media yaitu:
• orang, material, atau kejadian yang dapat menciptakan kondisi sehingga memungkinkan siswa dapat memperoleh pengetahuan, keterapilan, dan sikap yang baru, dalam pengertian meliputi buku, guru, dan lingkungan sekolah (Gerlach dan Ely dalam Ibrahim, 1982:3)
• saluran komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan pesan antara sumber (pemberi pesan) dengan penerima pesan (Blake dan Horalsen dalam Latuheru, 1988:11)
• komponen strategi penyampaian yang dapat dimuati pesan yang akan disampaikan kepada pembelajar bisa berupa alat, bahan, dan orang (Degeng, 1989:142)
• media sebagai segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dan pengirim pesan kepada penerima pesan, sehingga dapat merangsang pildran, perasaan, perhatian, dan minat serta perhatian siswa sedemikian rupa, sehingga proses belajar mengajar berlangsung dengan efektif dan efesien sesuai dengan yang diharapkan (Sadiman, dkk., 2002:6)
• alat yang secara fisik digunakan untuk menyampaikan isi materi, yang terdiri antara lain buku, tape-recorder, kaset, video kamera, video recorder, film, slide, foto, gambar, grafik, televisi, dan komputer (Gagne dan Briggs dalam Arsyad, 2002:4)
VIII.3. Jenis Media
Media pembelajaran banyak jenis dan macamnya. Dari yang paling sederhana dan murah hingga yang canggih dan mahal. Ada yang dapat dibuat oleh guru sendiri dan ada yang diproduksi pabrik. Ada yang sudah tersedia di lingkungan untuk langsung dimanfaatkan dan ada yang sengaja dirancang. Berbagai sudut pandang untuk menggolongkan jenis-jenis media, yaitu :
Menurut Rudi Bretz (1971), Menggolongkan media berdasarkan tiga unsur pokok (suara, visual, dan gerak) :
• Media audio visual gerak
• Media audio visual diam
• Media audio semi gerak
• Media visual diam
• Media visual semi gerak
• Media audio
• Media cetak
• Media visual gerak
Anderson (1976), Menggolongkan media menjadi sepuluh, yaitu :
• Audio : kaset audio, siaran radio, CD, telepon
• Cetak : buku pelajaran, modul, brosur, leaflet, gambar
• Audio – cetak : kaset audio yang dilengkapi bahan tertulis
• proyeksi visual diam : overhead transparansi (OHT), film bingkai (slide)
• proyeksi audio visual diam : film bingkai slide bersuara
• visual gerak : film bisu
• audio visual gerak : film gerak bersuara, video/VCD, televisi
• obyek fisik : benda nyata, model, spesimen
• manusia dan lingkungan : guru, pustakawan, laboran
• komputer : CAI
Schramm (1985), Menggolongkan media berdasarkan kompleksnya suara dan berdasarkan jangkauannya.
• Media berdasarkan kompleksnya suara, yaitu : media kompleks (film, TV, Video/VCD,) dan media sederhana (slide, audio, transparansi, teks).
• Media berdasarkan jangkauannya, yaitu : yaitu media masal (liputannya luas dan serentak / radio, televisi), media kelompok (liputannya seluas ruangan / kaset audio, video, OHP, slide, dll), media individual (untuk perorangan / buku teks, telepon, CAI).
Terdapat enam jenis dasar dari media pembelajaran menurut Heinich and Molenda (2005) yaitu:
1. Teks.
Merupakan elemen dasar bagi menyampaikan suatu informasi yang
Mempunyai berbagai jenis dan bentuk tulisan yang berupaya
memberi daya tarik dalam penyampaian informasi.
2. Media Audio.
Membantu menyampaikan maklumat dengan lebih berkesan
Membantu meningkatkan daya tarikan terhadap sesuatu
persembahan. Jenis audio termasuk suara latar, musik, atau
rekaman suara dan lainnya.
3. Media Visual
Media yang dapat memberikan rangsangan-rangsangan visual
seperti gambar/foto, sketsa, diagram, bagan, grafik, kartun, poster,
papan buletin dan lainnya.
4. Media Proyeksi Gerak.
Termasuk di dalamnya film gerak, film gelang, program TV, video
kaset (CD, VCD, atau DVD)
5. Benda-bendaTiruan/miniatur
Seperti benda-benda tiga dimensi yang dapat disentuh dan diraba oleh siswa. Media ini dibuat untuk mengatasi keterbatasan baik obyek maupun situasi sehingga proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik.
6. Manusia.
Termasuk di dalamnya guru, siswa, atau pakar/ahli di bidang/materi tertentu.
Jenis media yang digunakan dalam pembelajaran cukup beragam, mulai dari yang sederhana sampai pada media yang cukup rumit dan canggih. Salah bentuk klasifikasi yang mudah dipelajari adalah klasifikasi yang disusun oleh Heinick(1996) tersaji dalam table berikut:
KLASIFIKASI JENIS MEDIA
Media yang tidak terproyeksi(non projected media) Realita, model, bahan grafis(graphical material), display
Media yang diproyeksikan(prpjected media) OHT, Slide, Opaque
Media audio(Audio) Audio kaset, vision, active audio vision
Media berbasis computer(computer based media) Computer Assected Instruction (CIA), Computer Managed Instruction(CMI)
Multimedia Kit Perangkat Praktikum
VIII.4. Klasifikasi Media
Media pembelajaran diklasifikasi berdasarkan tujuan pemakaian dan karakteristik jenis edia.Terdapat lima model klasifikasi, yaitu menurut: (1) Wilbur Schramm, (2) Gagne, (3) Allen, (4) Gerlach dan Ely, dan (5)
Ibrahim.
Menurut Schramm, media digolongkan menjadi media rumit, mahal, dan media sederhana. Schramm juga mengelompokkan media menurut kemampuan daya liputan, yaitu (1) liputan luas dan serentak seperti TV, radio, dan facsimile; (2) liputan terbatas pada ruangan, seperti film, video, slide, poster audio tape; (3) media untuk belajar individual, seperti buku, modul, program belajar dengan komputer dam telpon.
Menurut Gagne, media diklasifikasi menjadi tujuh kelompok, yaitu benda untuk didemonstrasikan, komunikasi lisan, media cetak, gambar diam, gambar bergerak, film bersuara, dan mesin belajar. Ketujuh kelompok media pembelajaran tersebut dikaitkan dengan kemampuannya memenuhi fungsi menurut hirarki belajar yang dikembangkan, yaitu pelontar stimulus belajar, penarik minat belajar, contoh prilaku belajar, member kondisi eksternal, menuntun cara berpikir, memasukkan alih ilmu, menilai prestasi, dan pemberi umpan balik.
Menurut Allen, terdapat sembilan kelompok media, yaitu: visual diam, film, televisi, obyek tiga dimensi, rekaman, pelajaran terprogram, demonstrasi, buku teks cetak, dan sajian lisan. Di samping mengklasifikasikan, Allen juga mengaitkan antara jenis media pembelajaran dan tujuan pembelajaran yang akan dicapai. Allen melihat bahwa, media tertentu memiliki kelebihan untuk tujuan belajar tertentu tetapi lemah untuk tujuan belajar yang lain. Allen mengungkapkan enam tujuan belajar, antara lain: info faktual, pengenalan visual, prinsip dan konsep, prosedur, keterampilan, dan sikap.
Setiap jenis media tersebut memiliki perbedaan kemampuan untuk mencapai tujuan belajar; ada tinggi, sedang, dan rendah.
Menurut Gerlach dan Ely, media dikelompokkan berdasarkan ciri-ciri fisiknya atas delapan elompok, yaitu benda sebenarnya, presentasi verbal, presentasi grafis, gambar diam, gambar bergerak, rekaman suara, pengajaran terprogram, dan simulasi.
Menurut Ibrahim, media dikelompokkan berdasarkan ukuran serta kompleks tidaknya alat dan perlengkapannya atas lima kelompok, yaitu media tanpa proyeksi dua dimensi; media tanpa proyeksi tiga dimensi; media audio; media proyeksi; televisi, video, komputer.
Berdasarkan pemahaman atas klasifikasi media pembelajaran tersebut, akan mempermudah para guru atau praktisi lainnya dalam melakukan pemilihan media yang tepat pada waktu merencanakan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu. Pemilihan media yang disesuaikan dengan tujuan, materi, serta kemampuan dan karakteristik pebelajar, akan sangat menunjang efisiensi dan efektivitas proses dan hasil pembelajaran.
Secara umum klasifikasi media dapat dijabarkan sebagai berikut:
 Media yang Tidak Diproyeksi
v
• Realia adalah benda nyata yang digunakan sebagai bahan ajar. Pemanfaatan media tidak selalu di hadirkan dalam ruang kelas, tetapi dapat digunakan sebagai suatu kegiatan observasi pada lingkungannya. Penggunaan realia dapat diimodifikasi, menurut Heinich(1996) modifikasi pengguanaan realia dalam proses pembelajaran dapat dilakukan dalam tiga cara, yaitu:
o Cutaways/potongan, adalah belahan atau potongan benda sebenarnya yang digunakan untuk dapat melihat bagian dalam dari benda tersebut.
o Specimen/contoh , adalah bentuk media realia yang digunakan dalam bentuk asli dari sebuah benda dalam jenis atau kelompoknya, misalnya kupu-kupu dalam berbagai jenis. Umumnya Specimen tersebut di simpan dalam botol, kotak atau tempat lain yang dapat di observasi.
o Exhibit/pameran, realia dapat ditampilkan dalam bentuk pameran yang dirancang seolah berada dalam lingkungan atau situasi yang asli. Mislanya sejarah yang ditampilkan dalam kondisi asli.
• Model
Model realia memiliki keterbatasan dalam penyediaanya, misalnya ukuran atau biayanya. Alternatif pemanfaatan media yang menyerupai realia adalah model. Menurut Brown(1985), model adalah benda nyata yang dimodifikasikan. Model dapat berukuran lebih kecil, lebih besar, atau sam persis dengan benda aslinya dan menampilkan wujud yang lengkap serta rinci yang disederhanakan untuk mempermudah proses pembelaran.
• Bahan Grafis
Heinich(1996) menyebutkan beberapa media grafis antara lain:
o Gambar Diam, gambar didefinisikan sebagai representasi visual dari orang, tempat ataupun benda yang diwujudkan diatas kanvas dan foto.
o Sketsa, yaitu gambar yang tidak lengkap dan sederhana, atau dapat dikatakan sebagai gambar kasar yang menampilkan bagian pokok dan mengabaikan bagian-bagian yang bersifat detail.
o Diagram, penggunaan diagram pada umumnya ditujukan untuk menunjukkan suatu proses untuk meggambarkan suatu hubungan atau menjelaskan proses. Sebuah diagram dikatakan baik apabila:
 Benar, rapih, dan disertai dengan keterangan yang jelas.
§
 Cukup besar dan ditempatkan di tempat strategis
§
 Penyusunannya disesuaikan dengan pola baca yang umum dari atas ke bawah atau dari kiri ke kanan.
§
o Grafik, yaitu bahan-bahan nonfotografis dengan format dua dimensi yang didesian khusus untuk mengkomunikasikan pesan dan informasi tertentu.
o Chart/bagan, digunakan untuk menyampaikan materi yang cukup sulit jika disampaikan secara lisan maupun tulisan. Bagan merupakan media yang berisi tentang gambar-gambar, keternagn-keterangan, dan sebagainya. Bagan digunakan untuk memperagakan pokok-pokok isi bagan secara jelas dan sederhana antara lain: perkembangan , perbandingan, strukrut, organisasi. Macammacam media bagan adalah Tree Chart, Flow chart.
Ciri-ciri bagan sebagai media yang baik adalah:
• dapat dimengerti oleh pembaca
• sederhana dan lugas tidak rumit atau berbelit-belit
• diganti pada waktu-waktu tertentu agar selain tetap
mengikuti perkembangan jaman juga tidak kehilangan daya tarik
• Media Papan
Media bentuk papan yang diringkas di sini terdiri dari papan tulis, papan tempel, papan flanel, dan papan magnet. Fungsi papan tulisadalah untuk menuliskan pokok-pokok keterangan guru dan menuliskan rangkuman pelajaran dalam bentuk ilustrasi, bagan, atau gambar.
Keuntungan mengunakan papan tulis adalah: dapat digunakan di segala jenis tingkatan lembaga, mudah mengawasi keaktifan kelas, ekonomis, dapat dibalik. Kekurangannya adalah: memungkinkan sukarnya mengawasi aktivitas murid, berdebu, kurang menguntungkan bagi guru yang tulisannya jelek.
Papan tempel adalah sebilah papan yang fungsinya sebagai tempat untuk menempelkan pesan dan suatu tempat untuk menyelenggarakan suatu display yang merupakan bagian aktivitas penting suatu sekolah. Keuntungan menggunakan papan tempel adalah: dapat menarik perhatian, memperluas pengertian anak, mendorong kreativitas, menghemat waktu, membangkitkan rasa keindahan, dan memupuk rasa tanggung jawab.
Kelemahan-kelemahannya adalah: sulit memantau apakah semua murid dapat memperhatikan, kemungkinan terjadi gangguan kenakalan, membosankan jika terlalu lama dipasang.
Tugas guru berkaitan dengan papan tempel adalah: membimbimbing daya cipta anak, menyarankan ide-ide, memberikan petunjuk komposisi warna, memberikan penilaian.
Tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh siswa adalah: mencari atau membuat bahan pelajaran, menentukan komposisi warna, memelihara penggunaan dan keutuhanya.
Papan flanel sering juga disebut sebagai visual board, adalah suatu papan yang dilapisi kain flanel atau kain yang berbulu di mana padanya diletakan potongan gambargambar atau simbul-simbul lain. Gambar-gambar atau simbul-simbul tersebut biasanya disebut item papan flanel.
Kegunaan papan flanel adalah: dapat dipakai untuk jenis pelajaran apa saja, dapat menerangkan perbandingan atau persamaan secara sistematis, dapat memupuk siswa untuk belajar aktif. Keuntungan papan flanel adalah: dapat dibuatsendiri, item-item dapat diatur sendiri, dapat dipersiapkan terlebih dahulu, item-item dapat digunakan berkali-kali, memungkinkan penyesuaian dengan kebutuhan siswa, menghemat waktu dan tenaga. Kelemahannya adalah: pada umumnya terletak pada kurang persiapan dan kurang terampilnya para guru. Papan magnet lebih dikenal sebagai white board atau magnetic board adalah sebilah papan yang dibuat dari lapisan email putih pada sebidang logam, sehingga pada permukaannya dapat ditempelkan benda-benda yang ringan dengan interaksi magnet.
Papan magnet memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai papan tulis dan sebagai papan temple dan sebagai tempat memproyeksikan film atau slide. Keistimewaannya adalah: alat tulisnya khusus, tidak terkena debu, lebih mudah dipindah-pindahkan, meningkatkan perhatian dan semangat belajar siswa karena tulisan yang lebih terang. Dibandingkan dengan papan flanel, papan magnet memang lebih mahal. Namun kelebihannya adalah: daya rekat tempelan relatif lebih kuat sebagai akibat interaksi magnetik, simbul-simbul dapat dipindah-pindahkan tanpa mengangkat, lebih bergengsi.
Media yang Diproyeksiv
• OHT
Over Head Transparancy (OHT) adalah media visual proyeksi, dibuat di atas bahan transparan, biasanya film acetate atau plastik berukuran 8,5 x 11 inchi. Media ini memerlukan alat khusus untuk memproyeksikannya yang dikenal dengan sebutan Over Head Projector (OHP). Beberapa keuntungan penggunaan OHT sebagai media pembelajaran diantaranya adalah:
o gambar yang diproyeksikan lebih jelas bila dibandingkan jika
digambarkan di papan tulis
o ruangan tidak perlu digelapkan
o sambil mengajar, guru dapat berhadapan dengan siswa
o mudah dioperasikan sehingga tidak memerlukan bantuan
o operator
o menghemat tenaga dan waktu karena dapat dipakai
o berulang-ulang
o praktis dapat digunakan untuk semua ukuran kelas atau
o ruangan
• Opaque Projektor
Projektor yang tak tembus pandang, karena yang diproyeksikan bukan bahan transparan tetapi bahan-bahan yang tidak tembus pandang (opaque). Kelebihan media ini sebagai media pembelajaran adalah bahwa bahan cetak pada buku, majalah, foto, grafis, bagan atau diagram dapat diproyeksikan secara langsung tanpa dipindahkan ke permukaan transparansi terlebih dahulu. Kelebihan projektor tak tembus pandang adalah:
o dapat digunakan untuk hampir semua bidang studi yang ada di kurikulum
o dapat memperbesar benda kecil menjadi sebesar papan sehingga bahan yang semula hanya untuk individu menjadi untuk seluruh kelas
 Media Audio
v
o Radio
Radio merupakan perlengkapan elektronik yang dapat digunakan untuk mendengarkan berita yang bagus dan aktual, dapat mengetahui beberapa kejadian dan peristiwa-peristiwa penting dan baru, masalah-masalah kehidupan dan sebagainya. Radio dapat digunakan sebagai media pembelajaran yang cukup efektif.
o Kaset-audio
Yang dibahas disini khusus kaset audio yang sering digunakan di sekolah. Keuntungannya adalah merupakan media yang ekonomis karena biaya pengadaan dan perawatan murah.
VIII.5. Peran Media
Dalam proses pembelajaran media memiliki kontribusi dalam meningkatkan mutu dan kualitas pengajaran. Kehadiran media tidak saja membantu pengajar dalam menyampaikan materi ajarnya, tetapi memberikan nilai tambah pada kegiatan pembelajaran. Hal ini berlaku bagi segala jenis media, baik yang canggih dan mahal ataupun media yang sederhana dan murah. Kemp, dkk. (1985) menjabarkan sejumlah kontribusi media dalam kegiatan pembelajaran antara lain :
• Penyajian materi ajar menjadi lebih standar.
• Kegiatan pembelajaran menjadi lebih menarik.
• Kegiatan belajar dapat menjadi lebih interaktif
• Waktu yang dibutuhkan untuk pembelajaran dapat dikurangi.
• Kualitas belajar dapat ditingkatkan.
• Pembelajaran dapat disajikan di mana dan kapan saja sesuai yang diinginkan.
• Meningkatkan sifat positif peserta didik dan proses belajar menjadi lebih kuat/baik.
• Memberikan nilai positif bagi pengajar.
Penjabaran tentang peranan media dalam pembelajaran yang dikemukakan oleh Kemp memberikan wawasan yang luas mengenai pemanfaatan media dalam pembelajaran. Selain Kemp (1985), Heinich et al. (1996) melihat kontribusi media dalam proses pembelajaran secara lebih global ditinjau dari kondisi berlangsungnya proses pembelajaran, seperti berikut :
o Proses pembelajaran yang bergantung pada kehadiran pengajar
Pada kondisi ini, penggunaan media dalam proses pembelajaran umumnya bersifat sebagai pendukung bagi pengajar. Perancangan media yang tepat akan sangat membantu menguatkan materi pembelajaran yang disampaikan oleh pengajar secara langsung.
o Proses pembelajaran tanpa kehadiran pengajar
Ketidakhadiran pengajar dalam proses pembelajaran dapat disebabkan oleh tidak tersedianya pengajar atau pengajar sedang bekerja dengan peserta didik lain. Media dapat digunakan secara efektif pada pendidikan formal dimana pengajar yang karena suatu hal tidak dapat hadir di kelas atau sedang bekerja dengan peserta didik lain.
o Pendidikan jarak jauh
Pendidikan jarak jauh telah berkembang dengan cepat di seluruh dunia. Hal utama yang membedakan antara pendidikan jarak jauh pendidikan dengan tatap muka adalah adanya keterpisahan antara pengajar dan peserta didik dalam proses pembelajarn. Media yang paling umum digunakan dalam pendidikan jarak jauh adalah media cetak dengan menggunakan sistem korespondensi.
o Pendidikan khusus
Media memiliki peran yang penting dalam pendidikan bagi peserta didik yang memiliki keterbatasan kemampuan, misalnya mereka yang memiliki keterbelakangan mental, tuna netra atau tuna rungu. Media yang digunakan adalah jenis-jenis media yang sesuai dan tepat bagi masing-masing keterbatasan.
VIII.6. Pemilihan Media
Media pada hakekatnya merupakan salah satu komponen sistem pembelajaran. Sebagai komponen, media hendaknya merupakan bagian integral dan harus sesuai dengan proses pembelajaran secara menyeluruh. Ujung akhir dari pemilihan media adalah penggunaaan media tersebut dalam kegiatan pembelajaran, sehingga memungkinkan siswa dapat berinteraksi dengan media yang kita pilih.
pemilihan media itu perlu kita lakukan agar kita dapat menentukan media yang terbaik, tepat dan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sasaran didik. Untuk itu, pemilihan jenis media harus dilakukan dengan prosedur yang benar, karena begitu banyak jenis media dengan berbagai kelebihan dan kelemahan masing-masing.
Anderson (1976) mengemukakan adanya dua pendekatan/ model dalam proses pemilihan media pembelajan, yaitu: model pemilihan tertutup dan model pemilihan terbuka.
Pemilihan tertutup terjadi apabila alternatif media telah ditentukan “dari atas” (misalnya oleh Dinas Pendidikan), sehingga mau tidak mau jenis media itulah yang harus dipakai. Kalau toh kita memilih, maka yang kita lakukan lebih banyak ke arah pemilihan topik/ pokok bahasan mana yang cocok untuk dimediakan pada jenis media tertentu. Misalnya saja, telah ditetapkan bahwa media yang digunakan adalah media audio. Dalam situasi demikian, bukanlah mempertanyakan mengapa media audio yang digunakan, dan bukan media lain? Jadi yang harus kita lakukan adalah memilih topik-topik apa saja yang tepat untuk disajikan melalui media audio. Untuk model pemilihan terbuka, lebih rumit lagi.
Model pemilihan terbuka merupakan kebalikan dari pemilihan tertutup. Artinya, kita masih bebas memilih jenis media apa saja yang sesuai dengan kebutuhan kita. Alternatif media masih terbuka luas. Proses pemilihan terbuka lebih luwes sifatnya karena benar-benar kita sesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi yang ada. Namun proses pemilihan terbuka ini menuntut kemampuan dan keterampilan guru untuk melakukan proses pemilihan. Seorang guru kadang bisa melakukan pemilihan media dengan mengkombinasikan antara pemilihan terbuka dengan pemilihan tertutup.
 Kriteria Pemilihan Media
v
Memilih media hendaknya tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan didasarkan atas kriteria tertentu. Kesalahan pada saat pemilihan, baik pemilihan jenis media maupun pemilihan topik yang dimediakan, akan membawa akibat panjang yang tidak kita inginkan di kemudian hari. Banyak pertanyaan yang harus kita jawab sebelum kita menentukan pilihan media tertentu. Secara umum, kriteria yang harus dipertimbangkan dalam pemilihan media pembelajaran diuraikan sebagai berikut.
1) Tujuan
Apa tujuan pembelajaran (TPU dan TPK ) atau kompetensi yang ingin dicapai? Apakah tujuan itu masuk kawasan kognitif, afektif , psikhomotor atau kombinasinya? Jenis rangsangan indera apa yang ditekankan: apakah penglihatan, pendengaran, atau kombinasinya? Jika visual, apakah perlu gerakan atau cukup visual diam? Jawaban atas pertanyaan itu akan mengarahkan kita pada jenis media tertentu, apakah media realia, audio, visual diam, visual gerak, audio visual gerak dan seterusnya.
2) Sasaran didik
Siapakah sasaran didik yang akan menggunakan media? bagaimana karakteristik mereka, berapa jumlahnya, bagaimana latar belakang sosialnya, apakah ada yang berkelainan, bagaimana motivasi dan minat belajarnya? dan seterusnya. Apabila kita mengabaikan kriteria ini, maka media yang kita pilih atau kita buat tentu tak akan banyak gunanya. Mengapa? Karena pada akhirnya sasaran inilah yang akan mengambil manfaat dari media pilihan kita itu. Oleh karena itu, media harus sesuai benar dengan kondisi mereka.
3) Karateristik media yang bersangkutan
Bagaimana karakteristik media tersebut? Apa kelebihan dan kelemahannya, sesuaikah media yang akan kita pilih itu dengan tujuan yang akan dicapai? Kita tidak akan dapat memilih media dengan baik jika kita tidak mengenal dengan baik karakteristik masing-masing media. Karena kegiatan memilih pada dasarnya adalah kegiatan membandingkan satu sama lain, mana yang lebih baik dan lebih sesuai dibanding yang lain. Oleh karena itu, sebelum menentukan jenis media tertentu, pahami dengan baik bagaimana karaktristik media tersebut.
4) Waktu
Yang dimaksud waktu di sini adalah berapa lama waktu yang diperlukan untuk mengadakan atau membuat media yang akan kita pilih, serta berapa lama waktu yang tersedia / yang kita memiliki, cukupkah ? Pertanyaan lain adalah, berapa lama waktu yang diperlukan untuk menyajikan media tersebut dan berapa lama alokasi waktu yang tersedia dalam proses pembelajaran ? Tak ada gunanya kita memilih media yang baik, tetapi kita tidak cukup waktu untuk mengadakannya. Jangan sampai pula terjadi, media yang telah kita buat dengan menyita banyak waktu, tetapi pada saat digunakan dalam pembelajran ternyata kita kekurangan waktu.
5) Biaya
Faktor biaya juga merupakan pertanyaan penentu dalam memilih media. Bukankah penggunaan media pada dasarnya dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pembelajaran. Apalah artinya kita menggunakan media, jika akibatnya justru pemborosan. Oleh sebab itu, faktor biaya menjadi kriteria yang harus kita pertimbangkan. Berapa biaya yang kita perlukan untuk membuat, membeli atau meyewa media tersebut? Bisakah kita mengusahakan beaya tersebut/ apakah besarnya biaya seimbang dengan tujuan belajar yang hendak dicapai? Tidak mungkinkan tujuan belajar itu tetap dapat dicapai tanpa menggunakan media itu, adakah alternatif media lain yang lebih murah namun tetap dapat mencapai tujuan belajar? Media yang mahal, belum tentu lebih efektif untuk mencapai tujuan belajar, dibanding media sederhana yang murah.
6) Ketersediaan
Kemudahan dalam memperoleh media juga menjadi pertimbangan kita. Adakah media yang kita butuhkan itu di sekitar kita, di sekolah atau di pasaran ? Kalau kita harus membuatnya sendiri, adakah kemampuan, waktu tenaga dan sarana untuk membuatnya? Kalau semua itu ada, petanyaan berikutnya tersediakah sarana yang diperlukan untuk menyajikannya di kelas? Misalnya, untuk menjelaskan tentang proses tejadinya gerhana matahari memang akan lebih efektif jika disajikan melalui media video. Namun karena di sekolah tidak ada aliran listrik atau tidak punya video player, maka sudah cukup bila digunakan alat peraga gerhana matahari.
7) Konteks penggunaan
Konteks penggunaan maksudnya adalah dalam kondisi dan strategi bagaimana media tersebut akan digunakan. Misalnya: apakah untuk belajar individual, kelompok kecil, kelompok besar atau masal ? Dalam hal ini kita perlu merencanakan strategi pembelajaran secara keseluruhan yang akan kita gunakan dalam proses pembelajaran, sehingga tergambar kapan dan bagaimana konteks penggunaaan media tersebut dalam pembelajaran.
Mutu Teknis
Kriteria ini terutama untuk memilih/membeli media siap pakai yang telah ada, misalnya program audio, video, garafis atau media cetak lain. Bagaimana mutu teknis media tersebut, apakah visualnya jelas, menarik dan cocok ? Apakah suaranya jelas dan enak didengar ? Jangan sampai hanya karena keinginan kita untuk menggunakan media saja, lantas media yang kurang bermutu kita paksakan penggunaannya. Perlu diinggat bahwa jika program media itu hanya menjajikan sesuatu yang sebenarnya bisa dilakukan oleh guru dengan lebih baik, maka media itu tidak perlu lagi kita gunakan.
 Prinsip-prinsip Pemilihan Media Pembelajaran
v
Pemilihan media merupakan keputusan yang menarik dan menentukan terhadap ketepatan jenis media yang akan digunakan, yang selanjutnya sangat mempengaruhi efektvitas dan efisiensi proses pembelajaran. Dalam menentukan ketepatan media yang akan dipersiapkan dan digunakan melakui proses pengam-bilan keputusan adalah berhubungan dengan kemampuan yang dimiliki oleh me¬dia termasuk kelebihan dari karakteristik media yang bersangkutan dihubungkan dengan berbagai komponen pembelajaran. Belum tentu jenis media yang mahal, yang lebih modern, yang lebih serba maju akan mendukung terciptanya pembela-jaran yang efektv dan efisien . Sebaliknya jenis media sederhana, harganya murah, mudah dibuat atau mudah didapat mungkin lebih efektif dan efisien diban¬ding yang lebih modern tersebut Begitu juga posisi media dalam pola pembela¬jaran yang akan dilaksanakan sangat mempengaruhi keteptan jenis media yang akan digunakan.
Sebelum melakukan proses pemilihan media ada beberapa prinsip yang ha¬rus diperhatikan.
• Adanya kejelasan tentang maksud dan tujuan pemilihan media tersebut
Tujuan pemilihan media harus dihubungkan dengan tujuan dari penggunaan media. Tujuan penggunaan media dapat bermacam-macam, seperti se¬kedar pengisi waktu, untuk hiburan, untuk informasi umum, untuk pembelajar¬an. Jika tujuan pemilihannya selain bukan pembelajaran, sebetulnya bukan tugas utama teknolog pendidikan. Tetapi kita harus mampu untuk melaksana¬kannya. Jika tujuan pemilihannya untuk pembelajaran harus dilihat peranan¬nya apakah sebagai alat bantu, sebagai pendamping guru, atau sebagai media untuk pembelajaran individual atau kombinasi dari semuanya itu.
Di samping itu jika tujuannya untuk media pembelajaran apakah untuk mencapai tujuan kognitif, afektif atau psikomotor termasuk yang harus diper-hatikan masing-masing dari aspek tujuan tersebut.
Yang harus diperhatikan dalam mempertimbangkan sebagai media pembelajaran apakah untuk sasaran individu, kelompok, atau klasikal, atau untuk sasaran tertentu, misalnya anak balita, orang dewasa, masyarakat petani, orang buta, orang tuli, dan sebagainya.
• Adanya familiaritas media
Istilah familiaritas berasal dari famili atau keluarga artinya mengenal utuh tentang media yang akan dipilih. Setiap jenis media mempunyai sifat dan karakteristik yang berbeda satu sama lain. Jika dihubungkan karakteristik setiap media tersebut terhadap komponen pembelajaran akan mempunyai konseku¬ensi yang berbeda. Misalnya dihubungkan dengan tujuan pembelajaran media tertentu secara efektif dan efisien dapat mencapai tujuan kognitif tetapi media tertentu yang lain tidak bisa secara efektif. Begitu juga untuk tujuan afektif dan psikomotor ada beberapa media yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan tersebut secara efisien dan efeklif ada juga yang tidak. Jika dihubungkan de¬ngan sasaran belajar, ada yang bisa secara efisien dan efektif untuk individu, kelompok, klasikal tetapi ada juga yang tidak. Jika dihubungkan dengan isi pe¬san yang dipelajari, ada media yang dapat digunakan untuk menyajikan pesan yang bersifat faktual, konsep, prinsip, prosedur, atau sikap, tetapi ada juga yang tidak.
Oleh karena itu sebagai teknolog pendidikan harus mengenal betul sifat dan karakteristik dari masing-masing media tersebut agar media yang akan dipilih betul-betul tepat sesuai dengan yang dibutuhkan dalam kegiatan pembela¬jaran.
• Ada sejumlah media pembelajaran yang dapat dipilih atau diperbandingkan
Sekalipun telah dikenal betul tentang sifat dan karakteristik dari berbagai macam media, tidak akan ada gunanya jika tidak tersedia sejumlah media yang akan dipilih. Karena pada hakekatnya pemilihan adalah proses pengambilan keputusan untuk menetapkan media yang paling cocok dipakai untuk kegiatan pembelajaran, berarti harus terdapat sejumlah media yang diperbandingkan. Begitu juga jika jenis media yang diperbandingkan terbatas maka jenis media yang ditetapkan untuk digunakan juga terbatas apa adanya.
• Ada sejumlah kriteria atau norma yang dipakai dalam proses pemilihan
Prinsip ini merupakan hal yang terpenting dalam proses pemilihan karena akan dipakai dan digunakan serta menentukan jenis media yang ditentukan. Sejumlah kriteria atau norma yang dikembangkan harus disesuaikan dengan keterbatasan kondisi setempat mulai dari tujuan yang ingin dicapai, fasilitas, tenaga maupun dana, dampak kemudahan yang diperolehnya serta efisiensi dan efektivitasnya. Penyesuaian dengan keterbatasan kondisi setempat bukan menghilangkan idealisasi norma, tetapi dimaksudkan apakah memungkinkan untuk dilaksanakan atau tidak. Karena itu jumlah dan kedetailan norma atau kriteria yang dikembangkan untuk lembaga satu dengan lembaga yang lain bisa berbeda.
Selain itu sebelum mengembangkan kriteria dan melaksanakan pemilihan media harus diketahui jenis media yang akan dipilih apakah termasuk media by design ataukah by utilization. Karena konsekuensi dan jenis media tersebut berdampak pada penentuan kriteria atau norma yang dipakai. Media by utilization yang dimaksud adalah media yang telah tersedia secara umum dan banyak di lapangan atau di pasaran, tinggal menyesuaikan untuk dimanfaatkan dalam pembelajaran. Sedangkan yang dimaksud dengan media by design ada¬lah media yang sengaja dirancang dan dikembangkan untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu. Karena itu proses dan kriteria pemilihan yang dipakai tentunya berbeda.
 Prosedur pemilihan Media pembelajaran
v
Untuk jenis media rancangan (by design), beberapa macam cara telah dikembangkan untuk memilih media. Dalam proses pemilihan ini, Anderson (1976) mengemukakan prosedur pemilihan media menggunakan pendekatan flowchart (diagram alur). Dalam proses tersebut ia mengemukan beberapa langkah dalam pemilihan dan penentuan jenis penentuan media, yaitu :
 Menentukan apakah pesan yang akan kita sampaikan melalui media
§ termasuk pesan pembelajaran atau hanya sekedar informasi umum / hiburan. Jika hanya sekedar informasi umum akan diabaikan karena prosedur yang dikembangkan khusus untuk pemilihan media yang bersifat / untuk keperluan pembelajaran.
 Menentukan apakah media itu dirancang untuk keperluan pembelajaran
§ atau hanya sekedar alat bantu mengajar bagi guru (alat peraga). Jika sekedar alat peraga, proses juga dihentikan ( diabaikan).
 Menentukan apakah tujuan pembelajaran lebih bersifat kognitif, afektif atau psikomotor.
§
 Menentukan jenis media yang sesuai untuk jenis tujuan yang akan
§ dicapai, dengan mempertimbangkan kriteria lain seperti kebijakan, fasilitas yang tersedia, kemampuan produksi dan beaya.
 Mereview kembali jenis media yang telah dipilih, apakah sudah tepat
§ atau masih terdapat kelemahan, atau masih ada alternatif jenis media lain yang lebih tepat.
 Merencanakan, mengembangkan dan memproduksi media.
§
Pendekatan lain yang dapat digunakan dalam memilih media adalah pendekatan secara matrik. Salah satu dari pendekatan ini adalah yang dikemukakan oleh Alen. Matrik ini memberikan petunjuk yang dapat dijadikan pertimbangan dalam memilih media yang sesuai dengan jenis tujuan pembelajaran tertentu. Ia menggambarkan tinggi rendahnya kemampuan setiap jenis media bagi pencapaian berbagai tujuan belajar sebagai berikut :
• Matrik kemampuan setiap jenis media dalam mempengaruhi berbagai jenis belajar
Untuk menggunakan matrik di atas, terlebih dahulu kita mempelajari jenis belajar mana yang akan dipelajari / harus dikuasai siswa, apakah informasi faktual, konsep, keterampilan dan seterusnya. Setelah itu, kita bisa memilih jenis media yang sesuai dengan jenis belajar tersebut. Caranya dengan melihat dalam kolom yang yang berlabel “tinggi “ yang tertera di bawah kolom jenis belajar. Selanjutnya kita lihat secara horizontal ke kolom paling kiri untuk memperoleh petunjuk jenis media mana yang sebaiknya kita pilih. Jika media tersebut ternyata tidak tersedia, atau tidak mungkin disediakan kareana mahal, tidak praktis, atau tidak sesuai dengan kondisi siswa, dengan cara yang samamaka pilihan kita beralih pada jenis media yang berlabel “ “sedang”. Ini berati kita telah memilih jenis media “terbaik kedua”, bukan yang terbaik.
Sekali lagi, pertimbangan utama dalam memilih media adalah keseuaian media tersebut dengan tujuan pembelajaran yang akan dicapai oleh siswa. Jika terdapat beberapa jenis media yang sama sama baik dan sesuai, maka prioritas kita adalah memilih jenis media yang murah, lebih praktis dan yang telah tersedia di sekitar kita.
BAB IX
USAHA-USAHA PENGEMBANGAN GURU SEBAGAI TENAGA PENDIDIK
Guru sebagai tenaga pendidik, harus ada usaha untuk menjadikannya berkembang sesuai pekembangan zaman yang semakin maju. Usaha-usaha itu adalah:
IX.1. Program Pre-service Education
Usaha pengembangan guru yang dilakukan sebelum seseorang menduduki jabatan/ menjadi seorang guru. Misalnya PGSD dan FKIP.
Selama program pre-service education , seoarang calon guru akan belajar bagaimana menggunakan pengetahuan mereka untuk menyusun rencana pembelajaran untuk mengajar di kelas. Topik umum meliputi manajemen kelas, rencana pelajaran, dan pengembangan profesional. Fokus utama selama program pendidikan tersebut adalah praktikum dimana guru pre-service ditempatkan dalam setting sekolah (baik SD, atau senior) dan bayangan seorang guru berpengalaman. Disini seoarang calon guru akan diberikan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan melalui rencana pelajaran, mengajar pelajaran dan manajemen kelas.
IX.2. Program In-service Education
Program in service education adalah program pengajaran atau pelatihan yang disediakan oleh badan atau lembaga untuk karyawannya. Program ini diadakan di lembaga atau instansi dan dimaksudkan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi karyawan di bidang tertentu.
Di dunia pendidikan, program ini dijalani bagi guru yang memiliki jabatan dengan melanjutkan pendidikan.
Good Carter(1945:103) menyatakan in service education adalah suatu usaha member kesempatan kepada guru-guru untuk mendapatkan penyegaran atau menurut istilah Jacobson sebagai penyegaran yang membawa guru-guru kearah up to date.
IX.3. Program In-service Training
Pelatihan pendidikan bagi guru untuk membantu mereka mengembangkan ketrampilan mereka dalam disiplin khusus bidang keguruan. Pelatihan terjadi setelah seorang individu sudah menjadi seorang guru. Kebanyakan biasanya, in-service training dilakukan selama istirahat dalam jadwal kerja individu.
Kelebihan dari program ini adalah Peserta pelatihan dapat menarik dari pengalaman kerja mereka
Sedangkan kekurangannya adalah para guru akan terganggu kegiatan mengajarnya selama mengikuti program ini.
Berikut adalah beberapa situasi di mana in-service training dapat dilaksanakan dengan tepat:
• Trainer perlu pengalaman praktis sebelum mereka bisa atau akan mendapatkan keuntungan dari pelatihan dimaksud.
• Jika tugas yang cukup kompleks, trainee mungkin perlu diulang pelatihan sehingga mereka tahu bagaimana melakukan tugas dengan benar;
• Jika pengawasan sedikit atau tidak tersedia, pelatihan in-service dapat membantu mengisi kebutuhan ini.
• Memperkenalkan material baru atau metode kepada orang-orang berpengalaman dengan tugas.
Contoh dari program ini adalah penataran, seminar, work shop dan sebagainya.
Ada tiga macam penataran:
o Penataran penyegaran, yaitu usaha peninkatan keampuan guru agar sesuai dengan kemajuan IPTEK serta pemantapan tenaga kependidikan agar dapat melaksanakan tugas sehari-harinya dengan lebih baik.
o Penataran peningkatan kualifikasi, yaitu usaha meningkatkan kemampuan guru sehingga mereka memperoleh kualifikasi formal tertentu sesuai standar yang ditentukan.
o Penataran penjenjangan, yaitu suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan guru ssehingga dipenuhi persyaratan suatu pangkat atau jabatan tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
o
• Strategi Pengembangan Profesi Guru(strategi datang dan pergi)
Strategi datang(come structure), yaitu para peserta datang dari berbagai daerah ke ibu kota kabupaten, kotamadya atau ibu kota RI(Jakarta) untuk mengikuti kegiatan pengembangan profesi mereka.
Strategi pergi(go structure), yaitu program pengembangan profesi yang mendatangkan penatar/fasilitator/narasumber dari pusat ke daerah-daerah.
• Dasar Pengembangan Profesi Guru
Sebagai suatu profesi, guru harus berkembang sesuai dengan persyaratan profesionalnya. Karena profesi guru memberikan layanan kepada masyarakat dan anak didik, maka diperlukan pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta kemampuan yang selalu berkembang. Adapun dasar yang digunakan mengapa profesi keguruan harus dikembangkan adalah :
1. Dasar Filosofis
Guru pada hakekatnya adalah pendidik yang bertugas sebagai pemimpin atau pelayan (agogos). Sebagai pemimpin dan pelayan, guru harus dapat memberikan layanan kepada masyarakat dan anak didik sebaik-baiknya. Sementara tuntutan jaman dan tuntutan anak didik selalu berkembang dari waktu ke waktu. Untuk itu profesi guru harus selalu dikembangkan agar tidak tertinggal dari kemajuan zaman.
2. Dasar Psikologis
Guru selalu berhadapan dengan individu lain yang memiliki keunikan dan kekhasan masing-masing. Setiap individu memiliki pikiran, perasaan, kehendak, keinginan, fantasi, inteligensi, cita-cita, instink, perangai, dan performansi yang berbeda dengan individu lain. Jika guru tidak selalu meningkatkan pemahaman terhadap individu lain (anak didik), maka ia tidak akan dapat menerapkan strategi pelayanannya sesuai dengan keunikan anak didik. Di sinilah pentingnya guru mengembangkan pemahaman aspek psikologis individu lain.
3. Dasar Pendagogis
Tugas profesional utama guru adalah mendidik dan mengajar. Untuk dapat menjalankan tugas mendidik dan mengajar dengan baik, guru harus selalu membina diri untuk mengetahui dan menerapkan strategi mengajar baru, metode baru, teknik-teknik mendidik yang baru, menciptakan suasana pembelajaran yang bervariasi, dan kemampuan mengelola kelas dengan baik. Guru yang tidak mengembangkan kemampuan pembelajarannya selalu menerapkan cara pembelajaran yang telah puluhan tahun digunakan, dan sudah ketinggalan jaman. Guru akan selalu mengikuti perkembangan inovasi di bidang metode pembelajaran.
4. Dasar Ilmiah
Ilmu pengetahuan, teknologi dan seni selalu berkembang dengan pesat. Guru harus dapat mengembangkan cara berpikir ilmiah agar dapat selalu mengikuti perkembangan IPTEKS tersebut. Dalam melaksanakan tugas sehari-hari prinsip-prinsip ilmiah selalu dipegang teguh, agr tercipta keadilan dan keobjektifan dalam menyikapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ini. Penggunaan sumber belajar yang monoton dan ketinggalan jaman harus dihindarkan. Salah satu ciri orang ilmiah adalah adanya rasa ingin tahu yang besar terhadap IPTEKS yang ditekuninya.
5. Dasar Sosiologis
Masyarakat modern dewasa ini menuntut guru untuk melakukan hubungan dengan orang, organisasi dan masyarakat dengan cara-cara modern juga. Profesi guru dituntut untuk selalu dikembangkan mengikuti teknik-teknik komunikasi lisan dan tertulis melalui media grafis, media massa, media elektronik, media organisatoris, dan media proses kelompok yang serba canggih harus dikenal dan diterapkan dalam proses mendidik. Guru harus pandai-pandai mengadakan hubungan sosial dengan mendayagunakan sarana dan media yang berkembang begitu pesat ini. Hal inilah yang mengharuskan profesi guru dikembangkan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar